Hukum dan Politik

Iwan Darmawan Dukung Sikap Bima Tunda Realisasi Optimalisasi Baranangsiang

Iwan Darmawan

BOGOR-KITA.com –  Adalah pada tempatnya Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menahan dulu realisasi optimalisasi Terminal Baranangsiang, sebelum ada kesepakatan atau komitmen yang jelas dari pihak pihak yang saling mempertahankan kepentingan. Hal ini dikemukakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Iwan Darmawan kepada BOGOR-KITA.com, Minggu (29/2) pagi.

Optimalisasi Terminal Baranangsiang sudah tertunda selama tiga tahun. Hal itu dipicu oleh adanya rencana membangun mal dan hotel mewah. Komunitas Pengguna Terminal Baranangsiang (KPTB) adalah salah satu penentang pembangunan mal dan hotel itu. Mereka menentang karena dengan adanya mal dan hotel, mereka khawatir tidak bisa lagi mencari nafkah di terminal seperti selama ini. Pemkot Bogor kemudian meminta pihak ketiga yakni PT PGI merevisi siteplan. PT PGI bersedia merevisi sesuai dengan keinginan pemkot. Revisi siteplan itu sudah pula diserahkan, ditandai dengan perluasan area terminal. Pihak terkait di Pemkot Bogor juga sudah melakukan pembahasan dan menyatakan sudah sesuai, sehingga direncanakan Februari akan ada pengosongan terminal, sebagai langkah awal optimalisasi. Namun Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto belum memberikan persetujuan. Terakhir, saat berdialog dengan KPTB penetang optimalisasi, Bima menegaskan, tidak akan ada pengosongan terminal dalam waktu dekat. (baca juga: https://bogor-kita.com/index.php/2012-09-25-09-38-51/945-kptb-penetang-optimalisasi-baranangsiang-konsultasi-dengan-sugeng-teguh-santoso).

Baca juga  Bima Arya Dukung Gelar Festival Budaya Aceh di Kota Bogor

Iwan mengatakan, dillihat dari perkembangan kota dan bertambahnnya penduduk dan angkutan, maka Terminal Baranangsiang memang sudah over capacity dan juga sudah tidak layak sebagai terminal. Oleh karena itu, memang menjadi suatu keniscayaan untuk diperbaiki dan dikembangkan.

Tetapi menurut Iwan, di sisi penentangan dari masyarakat juga tidak bisa dinafikkan. Pada sisi lain, penentangan itu tidak berarti membatalkan niat memperbaiki Terminal Baranangsiang. “Persoalan penolakan itu harus disikapi dengan berbagai pendekatan dengan melibatkan aspirasi banyak pihak,” kata Iwan.

Iwan mengatakan, pembanguna trminal memang harus melihat dari berbagai aspek. Antara lain, aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan aspek terkait lainnnya. Aspek filosofis harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperhatikan etika, moralitas dan keadilan. Aspek yuridis harus dilihat apakah aspek hukumnya sudah tepat. Aspek sosiologis, apakah pembangunan terminal tidak menimbulkan kerawanan, kerusuhan dan ketidaktertiban di masyarakat. Dalam perspektif ini, kata Iwan, Walikota Bima Arya harus berfikir holistik. Karena itu, pada tempatnya Bima mengambil sikap tidak tergesa gesa merealiasi optimalisasi terminal, karena memang harus didengar aspirasi masyarakat guna meminimalkan risiko. Dalam kaitan itu pula, adalah pada tempatnya walikota menahan dulu pembangunan terminal sebelum ada kesepakatan atau komitmen yang jelas dari pihak pihak yang saling mempertahankan kepentingan.

Baca juga  Hadiri Kejurnas Oneprix, Bima Arya Harap Tumbuhkan Semangat Balapan Resmi

“Bima bisa saja melanjutkan kontrak dengan pihak ketiga, dengan jaminan pembangunan tidak menimbulkan kesengsaraan rakyat, khusunya para pedangang dan pihak pengelola angkutan dan masyarakat banyak. [] Boy

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top