IPW Luruskan Pemberitaan soal Pemberian Dua Amplop Ke LPSK Dalam Kasus Ferdy Sambo
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Memanasnya kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar. Bahkan, saat ini muncul informasi terkait pemberian dua amplop ke LPSK.
Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK, namun dua amplop tersebut ditolak dan dikembalikan oleh pihak LPSK. Dengan kondisi itu, sejumlah wartawan meminta tanggapan Indonesia Police Watch (IPW).
Menanggapi pertanyaan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berpendapat bahwa pemberian amplop pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua.
“Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya,” ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers ke media ini, Selasa (16/8/2022)
Yang pasti, lanjut Sugeng Teguh Santoso, IPW juga tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Irjen Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: “Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat” yang tayang di www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan.
Dari informasi yang menyesatkan itu, lanjut STS sapaan akrabnya, kemudian wartawan www.suara.com melakukan wawancara dengan anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Selanjutnya, muncul berita berjudul: “Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu” yang ditayangkan Senin, 15 Agustus 2022.
“Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” tegas Sugeng Teguh Santoso.[] Fahry