Nasional

IPW Kecam Penangkapan 8 Tokoh

BOGOR-KITA.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera mencopot
Kapolda Metro Jaya karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan
tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi damai 212. Demikian dikemukakan Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Jumat (2/12/2016)

Menurut Neta, aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang wenangan
Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolak belakang dengan sikap Kapolri yang itens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212.

“Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan
upaya makar, yang tolokukurnya tidak jelas secara hukum,” kata Neta.

Baca juga  Susun RPP UU Cipta Kerja, Kemnaker Libatkan Forum Rektor Indonesia

Ditambahkan, seharusnya Kapolda Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap delapan tokoh, karena secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka.

Akibat ulah AHok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas. Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap. Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh. Tindakan Kapolda MetroJaya initerlalu mengada ada danbisa menimbulkan kegaduhan politik. “Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh.
Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas,” kata Neta. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top