BOGOR-KITA.com – Adanya dugaan penyimpangan di proyek pembangunan betonisasi jalan, di Jalan Bima, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, selain mendapat sorotan aparat di wilayah, ternyata sudah dicium juga oleh Inspektorat Kota Bogor, Kamis (27/12/2018).
Jajaran Inspektorat bahkan sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan secara langsung, setelah sebelumnya menampung sejumlah informasi soal proyek yang diprediksi tak selesai tepat waktu ini.
Plt.Kepala Inspektorat Kota Bogor, Ari Sarsono Budiraharjo mengakui, jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan di proyek pembangunan betonisasi jalan, di Jalan Bima, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. “Sampai sekarang, belum bisa kita sampaikan temuannya karena menunggu pemeriksaan selesai. Nanti kita informasikan,” kata Ari saat dihubungi.
Ari juga berharap, informasi dari masyarakat untuk semua pembangunan yang diduga melanggar atau tak sesuai, bisa disampaikan ke pihaknya, agar bisa ditindaklanjuti. “Informasi dari manapun jelas akan kita tampung dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sebelumnya, proyek yang dikerjakan CV. Raharja Karya Putra dengan No SPK: 62/02-SPK/JALAN_BIMA/X/2018 dan nilai anggaran Rp 423.304.482, dikerjakan dari 15 Oktober hingga 28 Desember 2018. Namun hingga saat ini, pembangunan yang menyisakan waktu satu hari ini, masih banyak pekerjaan yang belum dilaksanakan, bahkan ada satu bagian jalan yang belum dilakukan betonisasi. [] Fadil