BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai gantinya diterapkan fase pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang dimulai Jumat (3/7/2020) sampai sebulan ke depan. Pada fase ini ojek online (ojol) bisa mengangkut penumpang mulai hari Senin (6/7/2020) namun dengan sejumlah persyaratan protokol kesehatan.
“Ojek online dan ojek pangkalan diizinkan membawa penumpang mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 24.00 malam WIB. Dengan syarat kendaraan disemprot disinfektan, disediakan hairnet untuk penumpang dan hand sanitizer. Pada kendaraan ada penyekat, bisa melekat seperti ransel di badan pengemudi,” jelas Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Bogor, Kamis (2/7/2020).
Kemudian Pemkot Bogor juga mewajibkan operator menyediakan check point untuk pemeriksaan kesehatan pengemudi ojol.
Selain ojol yang sudah diizinkan membawa penumpang, Bima Arya mengatakan angkutan perkotaan (angkot) pun ditambah kapasitas penumpang menjadi 60 persen dari daya tampung angkot dan jam operasional ditambah juga. Selain itu, untuk terminal dan stasiun kereta ditambahkan jam operasional dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kendaraan pribadi juga sudah boleh mengangkut penumpang sesuai daya tampung. [] Ricky