Kab. Bogor

Ini Spekulasi di Balik Pemkot Minta 6 Kecamatan Wilayah Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com – Mulai berkembang spekulasi mengenai permintaan Pemkot Bogor yang meminta enam kecamatan wilayah Kabupaten Bogor.

Spekulasi tersebut antara laiun dikatakan bahwa permintaan tersebut terkait dengan wilayah Cibanon. Cibanon adalah salah satu wilayah yang sempat menjadi desa tertinggal di Kabupaten Bogor, tetapi perlahan mulai diperhitungkan khususnya dari segi bisnis, pasca adanya pembangunan LRT (light rail transit).

Di masa pemerintahan Bupati Nurhayanti, Cibanon menjadi salah satu yang menjadi perhatian. Hal ini terkait dengan pembangunan LRT.

Bupati Nurhayanti ketika itu meminta desain jalur kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta-Bogor diubah. Perubahan itu meliputi penambahan dan pergeseran titik transit oriented development (TOD) dan stasiun. “Kami minta ditambah satu stasiun di Gunung Putri, sedangkan Stasiun Cibinong dipindah ke Cibanon, Sukaraja,” kata Nurhayanti ketika itu.

Permintaan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Perhubungan. Dalam permintaan itu dikemukakan bahwa Desa Cibanon terletak di sisi timur kilometer 43 jalan tol Jagorawi. Di sana PT Sumarecon Agung Tbk dan PT Olympic tengah mengembangkan kawasan kota baru seluas 400 hektare.

Baca juga  PKL Cibinong Peduli Lingkungan

“Selain supaya lebih efektif, juga untuk pengembangan wilayah baru di Kabupaten Bogor,” kata Nurhayanti. Dia menambahkan, “Kelak stasiun LRT Jakarta-Bogor meliputi Cawang, Cibubur, Gunungputri, Sentul, Cibanon, Baranangsiang.”

Menurut Nurhayanti, Kementerian Perhubungan merespons positif dengan menyarankan Kabupaten Bogor mengubah konsep transportasinya, supaya segera dimasukkan dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2030.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi, ketika itu juga mengatakan mengatakan, ada tiga wilayah yang masuk per­panjangan jalur LRT, yakni Cibanon Sukaraja, Gunung­putri dan Sentul City. LRT sen­diri merupakan salah satu dari tiga program yang dibahas dalam RITJ, selain Transit Orien­ted Development (TOD) dan Park and Ride.

“BPTJ masih bahas RITJ-nya sepertinya apa, baik untuk ba­sis rel dan jalan. Nah, kami juga sama, kajian RITJ dibahas tahun ini. Misal kalau soal LRT, basis rel, LRT-nya kan dari dari pusat, nah kami soal penun­jangnya,” katanya saat ditemui Metropolitan di kantornya, akhir pekan lalu.

Baca juga  Mahasiswa IPB University Ajarkan Warga Cikarawang Buat Akuaponik dan Hidroponik

Kajian RITJ wilayah Ka­bupaten Bogor yang dilakukan tahun ini membahas integrasi berbagai moda transportasi yang dijalankan BPTJ. Sehing­ga diharapkan pada 2020 hasil kajian itu menjadi dasar program Sistem Angkutan Umum Masal (SAUM) untuk pengelolaan dan pengadaan moda transportasi.

Namun dari tiga lokasi pem­berhentian LRT di Bumi Tegar Beriman, baru lokasi di Cibanon, Kecamatan Sukaraja yang sudah ditentukan titik mana yang akan digunakan. Sedangkan untuk Gunungputri dan Sentul City baru ditentukan wilayahnya, belum pada titik pasti di ma­na.

Ada lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari Sumarecon di Cibanon yang akan dimanfaatkan Pem­kab Bogor untuk sarana trans­portasi, di antaranya LRT. “Tahun 2019 ini juga sudah serah terima dari Sumarecon itu. Kalau yang dua lagi, belum ada. Cibanon lebih dulu mun­gkin menyesuaikan rencana pelebaran jalur jalan Puncak ya. Jadi pelebaran beres, nah Cibanon juga bisa berfungsi jadi sarana transportasi,” pa­parnya.

Baca juga  Bansos Tahap 1 di Kabupaten Bogor dan Jumlah Penerima

Kajian RITJ Kabupaten Bo­gor tahun ini untuk memas­tikan titik lokasi di dua tempat LRT itu. Sehingga ditargetkan pada 2021 sudah bisa masuk rencana Detail Engineering Design (DED) skala RITJ. Pi­haknya menargetkan dalam lima tahun program SAUM dari Kabupaten Bogor, untuk LRT, TOD dan Park and Ride sudah bisa berjalan.

Namun pada prinsipnya, program SAUM sebagai turu­nan dari program RITJ itu tidak akan mengganggu sistem transportasi angkutan yang sudah berjalan. “Makanya tahun ini bahas kajian, tahun depan itu bahas kelemba­gaan pengelolanya, lalu dila­njut 2021 penunjangnya sudah ada, sudah clear tahun itu masuk DED,” ungkapnya. [] Admin/Pkr

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top