Ini Sebab Kades Cipayung Diganjar Penghargaan Penanganan Covid-19
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Pemerintah Desa Cipayung belum lama ini diganjar penghargaan dari Bupati Bogor Ade Yasin karena dinilai aktif dalam penanganan covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro 9 – 22 Februari 2021.
Namun sebagian masyarakat mungkin tidak tahu apa yang sebenarnya yang dilakukan desa ini sehingga mendapat penghargaan dari orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman.
Kepala Desa Cipayung, Cacu Budiawan mengatakan, sejak penerapan PPKM berbasis mikro jilid pertama pemerintah desa langsung membuat sejumlah aturan.
“Kami undang RT, RW, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan petugas kesehatan untuk merumuskan aturan, dan sampai keluarnya aturan,” ujar Cacu, Kamis (4/3/2021).
Aturan-aturan tersebut di antaranya
- Tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M
- Kegiatan keagamaan agar dilaksanakan tidak seperti biasa hanya diikuti oleh masyarakat sekitar
- Jadwal pelaksanaan kegiatan keagamaan saat ini seperti isra mi’raj agar dipercepat tidak mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dan dilaksanakan pada malam hari
- Kegiatan keagamaan (Isra mi’raj) dilaksanakan hanya selama 2 jam dan tidak menggunakan pengeras suara
- Kegiatan resepsi pernikahan dan khitanan dan kegiatan lainnya yang mengundang banyak orang agar dihentikan sementara atau ditiadakan selama dua minggu ke depan.
“Aturan ini yang kami terapkan di desa Cipayung, kalau ada yang tidak suka bisa datang ke desa, karena ini sudah aturan,” tegasnya.
Namun, lanjut dia, sejak aturan ini diberlakukan, dampaknya sangat signifikan. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sudah tidak ada.
Kegiatan resepsi juga hanya akad nikah saja yang diikuti sanak saudara saja. “Kami tegaskan ini hanya sementara, sampai kondisi dimungkinan kembali,” tandasnya. [] Danu