Edgar Suraman
BOGOR-KITA,com – PPDB jalur prestasi bukan sesuatu yang hanya mengutamakan prestasi semata tanpa ada prosedur dan mekanisme. Untuk menghindari tindak kecurangan dan mengedepankan transparansi publik, Dinas Pendidikan Kota Bogor akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ditegaskan Edgar Suratman, Kepala Dinas Pendidikan kota Bogor ketika melakukan konferensi pers terkait PPDB di Ruang Tamu Walikota, Kamis (11/6/2015).
“Untuk menghindari tindak kecurangan dari oknum yang ingin mengambil keuntungan serta untuk mendukung misi Kota Bogor yang transparansi, Dinas Pendidikan Kota Bogor telah menetapkan seleksi administrasi bagi calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi,” kata Edgar.
Seleksi administrasi itu, kata Edgar, terdiri dari sertifikat atau piagam asli, surat pernyataan kebenaran atau legalitas yang dibuat kepala sekolah berkaitan dengan sertifikat calon siswa pendaftar. “Tidak ketinggalan, hasil tes kesehatan,” ujarnya.
Tahap selanjutnya, setelah kelengkapan administrasi terpenuhi, adalah tes seleksi prestasi sesuai prestasi yang dimiliki oleh calon siswa dengan bantuan induk organisasi atau pengcab. Setelah itu dilakukan peringkat hasil seleksi berdasarkan kebutuhan sekolah dan tahap akhir pihak sekolah menentukan calon peserta didik baru yang dapat diterima melalui jalur prestasi dengan kondisi prestasi yang akan dikembangkan di sekolah.
“Untuk semua jalur, hasil pendaftaran peserta didik baru tahun 2015 akan diumumkan melalui web PPDB 2015 pada tanggal 18 Juni 2015, pada pukul 08.00 WIB,” kata Edgar. [] Admin