BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Kesehatan Kota Bogor merilis 106 RW di Kota Bogor yang masuk menjadi zona merah penyebaran virus corona atau covid-19. Terhadap 106 RW ini diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro.
Pembatasan mikro di RW zona merah, warga diminta untuk tidak beraktivitas di luar atau berkerumun, termasuk membatasi kegiatan sosial keagamaan yang pengawasannya melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, ASN, kelurahan, kecamatan dan RW siaga.
Sampai Sabtu (29/8/2020) berikut daftar lengkap 106 RW di Kota Bogor yang masuk zona merah.
Zona Merah Kelurahan
Babakan (RW 7, RW 6)
Babakan Pasar (RW 5, RW 10, RW 4)
Bantarjati (RW 6, RW 1, RW 16, RW 15)
Baranangsiang (RW 8, RW 5, RW 7, RW 3)
Bondongan (RW 5)
Bubulak (RW 7, RW 9, RW 12)
Cibadak (RW 3, RW 2, RW 15, RW 11, RW 1)
Selengkapnya PetaKhususSebaranKonfirmasiPositifCovid19_RW_Kota Bogor_28Agustus2020_Full
[] Hari