Kab. Bogor

Ijtima MUI Kabupaten Bogor Munculkan 5 Rekomendasi

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin Muhtar

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor memberikan 5 rekomendasi salah satunya menolak keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+) di Bumi Tegar Beriman.

Penolakan itu disampaikan melalui Ijtima Ulama yang telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan pengurus seluruh pengurus MUI Kecamatan di Kabupaten Bogor dan disampaikan langsung saat gelaran Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) ke XVI.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof. Dr. KH Ahmad Mukri Aji, MA., MH menyebut, poin-poin Ijtima Ulama itu yakni ada lima poin, salah satunya penolakan terhadap perilaku LGBTQ+.

“MUI mengecam keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+), karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun,”ungkapnya, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga  Sejumlah Hotel dan Tempat Wisata di Kawasan Puncak Telah Kantongi Sertifikat CHSE

Ia meminta, pemerintah Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku menyimpang itu.

“Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan tersebut di Bumi Tegar Beriman,” paparnya.

Sementara, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin Muhtar yang akrab disapa Gus Udin mengaku, pengawasan terhadap LGBTQ+ itu harus betul-betul menjadi perhatian bersama.

Sebab, kata dia, penyimpanan yang dibiarkan akan menjadi kesalahan yang dianggap remeh.

“Jangan sampai keacuhan kita terhadap perilaku penyimpang itu, membuat semakin maraknya kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Oleh karenanya, peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku yang tidak diajarkan di agama manapun itu.

Baca juga  3000 Ulama se-Jabar Siap Sambut Ma'ruf Amin di Cibinong

“Pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali. Jangan sampai kita generasi kita terjerumus lingkaran itu,” paparnya.

Tak hanya LGBTQ+, MUI Kabupaten Bogor pun memberikan empat rekomendasi lainnya yakni MUI Kabupaten Bogor mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan Gedung Pusdai yang
telah direnovasi untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Ketiga, menjelang tahun politik 2024, MUI menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjaga kondusifitas, menjunjung tinggi persaudaraan sesama umat Islam (Ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama warga negara (Ukhuwah Wathaniyah), dan persaudaraan sesama manusia (Ukhuwah Insaniyah), serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat kepada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah
masyarakat,” paparnya.

Baca juga  Palang Merah Indonesia dan Perannya di Tengah Pandemi

Keempat, MUI mendorong pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan norma hukum yang berlaku lantaran maraknya kekerasan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman khususnya di kalangan remaja.

“Terkahir, MUI Kabupaten Bogor menghimbau para ulama untuk membentengi jamaah dan wilayahnya dari berbagai ideologi yang memecah belah umat dan bertolak belakang dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945,” tutupnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top