Kab. Bogor

Hotel Di Puncak Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Sejumlah Wanita Seksi Nampak Diturunkan dari Mobil

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Sejumlah perempuan berpakaian seksi terlihat turun dari mobil memasuki sebuah hotel di kawasan Puncak terekam kamera hingga viral di media sosial.

Video berdurasi hampir 40 detik ini direkam warga pada malam hari karena mengaku resah dengan banyaknya perempuan berpakaian seksi sering keluar masuk ke salah satu hotel di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Para wanita seksi ini diduga sedang menjalankan praktik prostitusi.

Dari informasi yang dihimpun, para wanita berpakaian seksi ini memang hampir setiap malam di hotel tersebut.

“Awal mula kita dapat kiriman video dari medsos ternyata lokasi dalam video tersebut sebelah rumah RT di salah satu hotel, saya langsung tanya betul apa tidak dalam video tersebut, beberapa orang membetulkan bahkan hampir setiap malam ‘wanita malam’ dikelilingkan ke tempat tersebut,” kata Habib Iye Al Jufry salah seorang tokoh agama yang rumahnya tak jauh dari hotel tersebut.

Baca juga  Sekda Burhanudin: Pemilihan Paskibraka Ketat dan Transparan

Ia mengaku akibat aktivitas tersebut telah membuat warga sekitar terusik dengan kehadiran perempuan-perempuan yang diduga menjalankan praktik prostitusi ini.

“Saya sebagai warga Desa Cipayung Girang merasa keberatan dan tidak terima dengan lokasi hotel tersebut dibuat ajang kemaksiatan,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah setempat untuk segera menindak hotel tersebut dan membuat pernyataan.

“Bila mana itu masih dilakukan tidak menutup kemungkinan warga sekitar yang akan turun bersama-sama ke lokasi tersebut,” tutupnya.

Sementara, Ketua PHRI Kabupaten Bogor Djuju Junaedi menegaskan, jika hotel yand dimaksud tidak terdaftar sebagai anggota PHRI.

“Saya memastikan hotel itu bukan anggota kami di PHRI,” kata Djuju Junaedi, Minggu (27/10/2024).

Baca juga  Pemuda Cijeruk Dikukuhkan Presiden Jokowi Jadi Paskibraka Nasional 2021, Ade Yasin Terharu dan Bangga

Ia menegaskan, jika ada hotel yang terdaftar sebagai anggota PHRI lalu membuka layanan prostitusi, pihaknya akan tindak tegas dan dicoret dari keanggotaan. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top