Kab. Bogor

HMR Turut Dampingi Korban Laka Lantas Truk Tambang Bertemu KDM

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) bersama puluhan masyarakat korban kecelakaan akibat aktivitas truk tambang diundang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, elakukan audiensi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025 lalu.

Ada sekitar 30 korban dan keluarga korban kecelakaan yang disebabkan lalu lintas truk tambang di jalur Rumpin, Parung Panjang, dan Cigudeg. Puluhan korban ini mewakili ratusan korban lain yang juga alami cacat atau meninggal dunia di area jalur tambang.

“Fakta ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas tambang telah membawa dampak serius bagi keselamatan warga. Selama ini ratusan korban kecelakaan tersebut tidak terekspos dan terkesan ditutup – tutupii,” ungkap Ananda Sugiarto, Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga  18 Titik Pos Pam Mudik Lebaran Disiapkan di Kabupaten Bogor

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ketua HMR, Gubernur Jawa Barat menyampaikan beberapa komitmen, di antaranya :

• Pemberian santunan kepada korban kecelakaan akibat truk tambang.
• Evaluasi serta audit menyeluruh terhadap jalur distribusi tambang.
• Pembahasan solusi jangka panjang agar keberadaan tambang tidak terus merugikan masyarakat.

Ketua Umum HMR, Ananda Sugiarto, menegaskan bahwa langkah konkret dari pemerintah menjadi hal mendesak yang harus segera dilaksanakan demi keamanan, kenyamanan dan keadilan di tengah rakyat.

“Katena janji tanpa realisasi hanya akan menambah penderitaan rakyat. Untuk itu, HMR meminta audit dan evaluasi segera dilakukan serta hasilnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Ananda.

Sementara itu, Md. Aang, Kabid Advokasi dan Aksi HMR, menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap truk tambang. Pembatasan jam operasional, pembangunan jalur khusus tambang, dan pengawasan konsisten harus diterapkan.

Baca juga  Satu Hari Lagi Menuju Gelaran Super Menarik Agrianita’s Craft and Food Festival 2021

“Sebagai garda terdepan masyarakat, HMR akan terus mengawal semua kasus – kasus dampak pertambangan sampai masyarakat benar + benar terlindungi,” ungkapnya.

HMR menegaskan ada tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan terkait kegiatan pertambangan di wilayah Bogor Barat :

1. Mendesak pemerintah segera merealisasikan audit dan evaluasi jalur tambang.
2. Menuntut regulasi ketat terhadap operasional truk tambang.
3. Meminta transparansi hasil audit kepada publik.

HMR menilai bahwa warga masyarakat di Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, dan Cigudeg dan Gunungsindur saat ini berada dalam kondisi darurat keselamatan akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali.

“Jika pemerintah lamban, korban akan terus berjatuhan. Karena itu, HMR menegaskan bahwa negara harus hadir dan berpihak pada rakyat,” tandas Md. Aang. [] Fahry

Baca juga  HMR Beri Trauma Healing Korban Banjir Bandang Cigudeg
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top