Kab. Bogor

HMR Desak Pihak Terkait Selesaikan Proyek Jalan Janala – Lebakwangi Rumpin 

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Proyek tender peningkatan jalan Janala – Lebak Wangi yang berada di antara Desa Cipinang hingga Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, pekerjaannya disinyalir tidak akan selesai tepat waktu bahkan diduga akan mangkrak.

Hal ini diungkapkan Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) Wildan Muholad dalam pernyataan resmi yang dikirimkan ke redaksi media ini, Kamis (4/1/2024).

“Pekerjaan yang dilakukan pada satu titik ruas tersebut belum diselesaikan akibat ditinggal kontraktor. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara maupun warga yang melintas di jalan tersebut,” ungkap Wildan.

Ia menegaskan, kejadian mangkraknya pekerjaan proyek tender infrastruktur di wilayah Rumpin bukan kali pertama ini terjadi. Pasalnya, pernah juga terjadi pekerjaan proyek tender yang mangkrak Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin.

Baca juga  Rest Area Gunung Mas Mulai Rusak Meski Belum Ditempati

“Padahal proyek – proyek tender ini dibiayai uang rakyat dari hasil pajak. Jadi jelas – jelas yang dirugikan adalah warga masyarakat. Hal ini tentu tidak boleh terus menerus terjadi. Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas PUPR, pengawas maupun kontraktor harus bertanggung jawab,” tegas Ketua HMR.

Wildan mengatakan, pekerjaan proyek tender jalan Janala – Lebak Wangi ini seperti ditinggalkan dan sudah tidak dikerjakan. Saat ini, pekerjaan proyek tersebut baru menyelesaikan sebelah sisi kanan dari arah Janala, yaitu dari pertigaan Janala sampai perbatasan dengan Desa Makarsari.

Keresahan atas mangkraknya proyek jalan ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar saja, melainkan oleh masyarakat luas yang melintas kejalan tersebut. Karena membuat jalan menjadi macet dan mengancam keselamatan dari para pengguna kendaraan bermotor.

Baca juga  Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Achmad Ru'yat Apresiasi Pemprov Jabar

“Sebab beton – beton yang masih tidak terbungkus ceron dan licinnya jalanan dapat menyebabkan kecelakaan. Belum lagi adanya penyempitan jalan sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan. Itu semua perlu diperhatikan pihak – pihak yang bertanggung jawab pada proyek ini,” cetusnya.

Wildan menuntut agar pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan penyedia jasa tender ini segera menyelesaikan proyek pembangunan jalan di Desa Cipinang Kecamatan Rumoin tersebut secepat – cepat agar tidak merugikan masyarakat.

“Jika ini dibiarkan, kami tentu tidak akan diam. HMR akan segera lakukan giat yang dianggap perlu sebagai kontrol untuk mengkritisi kinerja para pihak terkait proyek tender tersebut,” tegasnya.

Kekhawatiran dan kritik tajam terkait mangkraknya proyek tender jalan di Janala Lebak Wangi dari mahasiswa melalui HMR ini semakin terkonfirmasi dengan tidak adanya perkembangan dari kelanjutan pekerjaan di lapangan.

Baca juga  Covid-19 Kabupaten Bogor 21 Juni 2021: Positif 99, Sembuh 74, Kasus Aktif 728

Hal ini terungkap saat redaksi media ini mengkonfirmasi pihak Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Rumpin terkait progres terakhir dari pekerjaan proyek tender infrastruktur jalan itu.

“Terkait hal tersebut sampai hari ini belum ada perlembangan, dan pihak pelaksananya pun susah ditemui dan ditelpon pun oleh pihak kecamatan,” ungkap Nurul Akhyar atau Uyung, salah satu staf Seksi Ekbang Pemcam Rumpin. [] Fahry

Baca berita Bogor Kita lainnya di Google News

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top