Kota Bogor

HMPV Belum Ditemukan di Kota Bogor, Dinkes Imbau Masyarakat Tidak Panik

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno MARS mengimbau masyarakat tidak panik terkait kasus Human Metapneumovirus (HMPV).

Sri Nowo Retno mengatakan sampai dengan saat ini, Dinas Kesehatan Kota Bogor belum mendapatkan laporan atau menemukan kasus HMPV di Kota Bogor.

Sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap kasus HMPV, Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan upaya sebagai berikut :

Memantau tren kasus Pneumonia dan ILI melalui SKDR dan menghimbau kepada unit pelapor (Rumah Sakit dan Puskesmas) untuk segera melapor melalui menu EBS-SKDR jika ditemukan klaster penyakit infeksi pernafasan.

Berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait perkembangan kasus HMPV.

Memberikan promosi kesehatan terkait pencegahan penyakit HMPV melalui media sosial dan Puskesmas.

“Menindaklanjuti arahan dari Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bogor menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap informasi yang beredar saat ini. Selanjutnya untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, konsumsi makanan gizi seimbang, memakai masker saat merasa tidak enak badan, dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika muncul gejala yang mencurigakan,” ujar Sri Nowo Retno.

Baca juga  Rudy Susmanto Lantik 7 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Human Metapneumovirus (HMPV) adalah virus RNA yang menyebabkan infeksi pernapasan pada manusia.

Virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 di Belanda.

Dikutip dari pernyataan Menteri Kesehatan, Virus HMPV berbeda dengan virus COVID-19. Menurutnya, COVID-19 merupakan virus baru, sedangkan HMPV adalah virus lama yang sifatnya mirip dengan flu. Sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini sejak lama dan mampu meresponsnya dengan baik.

Gejala umumnya meliputi batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas. Gejala klinis infeksi HMPV dapat berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia dan mirip dengan virus lain yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas dan bawah.

Masa inkubasi diperkirakan 3 hingga 6 hari, dan durasi rata-rata penyakit dapat bervariasi tergantung pada tingkat keparahannya.

Baca juga  Ketua KONI Jabar Apresiasi Keseriusan Pemkot Bogor Jadi Tuan Rumah Porda

HMPV menyebar dari orang yang terinfeksi ke orang lain melalui :

Sekresi dari batuk dan bersin.

Kontak pribadi yang dekat, seperti menyentuh atau berjabat tangan.

Menyentuh benda atau permukaan yang terdapat virus di atasnya lalu menyentuh mulut, hidung, atau mata.

Saat ini, belum ada terapi antivirus khusus untuk mengobati HMPV dan belum ada vaksin untuk mencegah HMPV. Perawatan medis bersifat suportif.

Pelaksanaan surveilans penyakit infeksi pernafasan melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) yang dilaporkan setiap minggunya melalui penyakit Influenza Like Illnes (ILI) dan Pneumonia.

Situasi ILI dan Pneumonia di Indonesia dan Kota Bogor

Trend ILI di Indonesia tahun 2023-2024 konsisten bergerak dalam rentang 36.000-57.000 kasus per minggu. Sementara itu di Kota Bogor, tren ILI tahun 2024 fluktuatif dengan tren menurun pada akhir Desember. Adapun puncak kasus terdapat pada Minggu 12 (Maret).

Baca juga  Alfin Diangkat Jadi Anak Asuh Kapolresta Bogor Kota

Kasus Pneumonia tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 dengan pola yang sama. Pada Minggu 38 (September), trend 2023 menunjukkan penurunan sedangkan tahun 2024 menunjukkan stagnasi peningkatan.

Sementara itu, tren Pneumonia di Kota Bogor pada tahun 2024, stagnan dengan puncak kasus terdapat pada Minggu 1 (Januari).

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top