Kota Bogor

Hampir Seribu APK Ditertibkan Oleh Panwaslu Kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Semakin mendekati hari pencoblosan 17 April 2019, Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2019 semakin menjamur di Kota Bogor. Achmad Fathoni selaku Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor memaparkan ada sebanyak 998 APK yang ditertibkan oleh Panwascam di enam Kecamatan se Kota Bogor.

“Kita melakukan penertiban pada tanggal 18 Maret lalu, dan dalam sehari kita menertibkan sebanyak 998 APK dari 6 Kecamatan,” katanya kepada BOGOR-KITA.com, Senin (25/3/2019).

APK yang ditertibkan merupakan APK yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, seperti pemasangan di jalur protokol, di fasilitas umum (pohon dan tiang listrik), dan di jalur hijau. APK yang ditertibkan berupa banner, spanduk, baliho, umbul-umbul dan bendera. “Untuk APK kita akan tertibkan sampai masa tenang,” pungkasnya. [] Fadil

Baca juga  Derita Ciliwung, Perlu Ditangani Bersama
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top