Ganjil Genap Hari Pertama, Ade Yasin Sebut Penurunan Volume Kendaraan Ke Kawasan Puncak
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi uji coba penerapan ganjil genap terdapat penurunan volume kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak. Hal itu dikatakan Ade Yasin di Kantor Bupati Bogor, Jumat (3/9/2021).
“Evaluasi hari pertama, kebetulan hari Jumat ini tidak terlalu ramai dan saya juga pastikan di lapangan bahwa memang ini sudah dilakukan ganjil genap. Saya rasa masyarakat dan wisatawan sudah tahu dan mendengar dari berita, sehingga hari ini volume kendaraan tidak terlalu banyak, uji coba ini kita lakukan sampai jam 7,” katanya.
Menurut Ade Yasin, di hari pertama uji coba ganjil genap tidak terdapat kendala signifikan karena dirinya juga telah melakukan sosialisasi. Artinya uji coba ganjil genap ini juga dibarengi dengan sosialisasi. Di uji coba ganjil genap itu ada pengecualian bagi beberapa kendaraan khususnya untuk kendaraan ambulance, pengangkut sembako, kendaraan grab juga boleh karena untuk memfasilitasi masyarakat, angkot dan masyarakat lingkungan disana juga diperbolehkan karena ada juga yang bekerja di Kota Bogor maupun Cibinong dengan menunjukan KTP.
“Saya kira ini kan tujuannya hanya untuk mengurangi volume kendaraan saja, yang tadinya mungkin satu keluarga isinya dua orang, dengan ganjil genap ini kan bisa jadi empat orang. Jadi kemacetan itu bisa dikurangi,” tegasnya.
Ade Yasin menyatakan bahwa saat ini uji coba ganjil genap hanya difokuskan di kawasan Puncak dan arah Sentul saja karena di Pamijahan atau di Barat itu banyak sekali jalan-jalan kecil.
“Kepadatannya juga tidak terlalu besar jadi saya kira tidak perlu. Kita fokuskan saja di Puncak dan arah ke Sentul,” tambahnya.
Dirinya juga meminta agar masyarakat tetap ketat dan disiplin melakukan Protokol Kesehatan meskipun PPKM sudan turun ke PPKM Level 3.
“Sebaiknya kita tetap ketat Prokesnya, dan kelonggaran yang ada pun belum bebas artinya kita masih menerapkan PPKM dan aturan juga masih hampir sama dengan PPKM level empat sehingga jangan dianggap bahwa PPKM level tiga itu kita bebas melaksanakan aktivitas, tetap saja harus ada pembatasnya,” tukasnya. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor