Kab. Bogor

Galian Tanah Merah Resahkan Warga Desa Sukasari Rumpin

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Usaha galian tanah merah yang berada di kawasan Kecamatan Rumpin, tepatnya di sekitar jalan raya Telaga Maloko, Desa Sukasari membuat  warga merasa resah. Pasalnya, akibat ceceran tanah dari armada angkutan galian tersebut, membuat jalan licin saat cuaca hujan dan penuh debu saat cuaca panas.

Kusnadi  (45) seorang tukang ojek yang selalu hilir mudik mengantar penumpang melewati jalan Telaga Maloko mengatakan, keberadaan aktifitas galian tanah merah sangat mengganggu warga yang melintasi jalan utama di desa tersebut. “Jalan licin kalau hujan, berbahaya buat pengendara sepeda motor,” keluh Kusnadi, Minggu (10/5/2020).

Dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Rumpin Rusliandy mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pelaku usaha galian tanah merah tersebut. Langkah selanjutnya, sambung Rusliandy, menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan penertiban dan penghentian kegiatan galian tanah merah tersebut.

Baca juga  Jembatan dan Jalan di Rumpin Rusak, Akar Masalah Tidak Diselesaikan

“Sebelumnya sudah ada beberapa galian tanah merah dihentikan oleh Satpol PP,” pungkasnya.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top