BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kecamatan Bogor Tengah melalui Kelurahan Babakan melakukan penertiban kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sancang, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Hal ini menyusul akan difungsikannya kembali saluran air atau drainase di kawasan itu.
Lurah Babakan Heri Eriyadi menyebutkan ada lima kios yang ditertibkan di Jalan Sancang. Kios tersebut terdiri dari pedagang bensin eceran, tambal ban, warung rokok, penjual helm dan penjual skotlet.
“Sebelum penertiban sudah kami sosialisasikan kepada pedagang dan alhamdulillah para pedagang menerima. Penertiban PKL ini untuk sama- sama menjaga kebersihan Kota Bogor,” kata Heri saat ditemui di lokasi, Jumat (26/6/2020).
Penertiban ini, lanjut Heri untuk mengembalikan fungsi saluran air atau drainase, sebab dengan adanya PKL, drainase di Jalan Sancang menjadi tersumbat.
“Kami akan fungsikan lagi drainase, karena drainase di sini banyak yang tersumbat dan tertutup oleh sampah. Kami sudah usulkan di musrembang untuk revitalisasi di Jalan Sancang dan Jalan Malabar,” ungkapnya.
Selain PKL di Jalan Sancang, Heri menuturkan, bahwa pihaknya juga akan menertibkan PKL di Jalan Malabar. Menurutnya ada sekitar 17 PKL di Jalan Malabar yang menempati jalur hijau, namun hanya ada enam kios yang masuk ke wilayah Kelurahan Babakan. “PKL itu sewa tanah garapan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan sudah 3 tahun tidak diperpanjang,” Kata Heri.
“Untuk penertiban di Jalan Malabar baru tahap sosialisasi, insya allah pada bulan Juli PKL yang ada di jalur hijau Jalan Malabar akan kami tertibkan kecuali yang sifatnya permanen akan kami sosialisasikan dulu,” jelasnya.
Heri menambahkan, rencananya PKL Jalan Sancang dan Jalan Malabar akan direlokasi ke Taman Tegal Lega, namun, kata Heri, saat ini masih dalam tahap pembahasan pihak kecamatan.
“Untuk relokasi, kami sudah usulkan taman di Kelurahan Tegal Lega untuk dijadikan sentra kuliner, namun saat ini masih dibahas oleh pihak kecamatan dan Pemkot Bogor,” tutupnya. [] Ricky