Hukum dan Politik

Erna Ratnaningsih: Yayasan Satu Keadilan Diabdikan untuk Warga Miskin

Peluncuran Yayasan Satu Keadilan

BOGOR-KITA.com –  Keadilan merupakan hak dasar manusia yang berlaku secara universal. Keadilan bisa dicapai apabila masyarakat mendapakan haknya.  Hal ini dikemukakan Sekretaris Yayasan Satu Keadilan Erna Ratnaningsih di sela acara peluncuran Yayasan Satu Keadilan di Cafe Gumati, Jalan Paledang, Kota Bogor, Kamis (19/3/2015).

Erna mengemukakan, Yayasan Satu Keadilan diabdian untuk keadilan bagi rakyat miskin, karena mereka umumnya kesulitan memperoleh haknya. Beda dengan masyarakat yang memiliki kemampuan finasial, dengan mudah dapat membayar pengacara untuk memperjuangkan hak-haknya. “Namun bagi masyarakat yang kurang mampu atau miskin, tidak mungkin membayar pengacara. Karena itu Yayasan Satu Keadilan melakukan pendampingan terhadap rakyat miskin. Untuk itulah yayasan Satu Keadilan dibentuk," kata Erna.

Baca juga  Dinas UMKM Bentuk Tim Antar-Dinas Tangani Masalah PKL Kota Bogor

Misi Yayasan Satu Keadilan, imbuh Erna, adalah memperjuangkan dan menumbuhkan demokrasi dan keadilan berbasis pada keutuhan kedaulatan rakyat yang bebas dari ketakutan dan ketertindasan, persamaan di depan hukum, dan berbagai bentuk kekerasan pelanggaran hak asasi manusia dan diskriminasi berbasis gender.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara peluncuran. Antara lain Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono, anggota DPRD Kota Bogor Yus Ruswandi, Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Iwan Darmawan, pakah hukum Bintatar Sinaga, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) Prasetyo Utomo, Pemimpin Redaksi Harian PAKAR David Rizar Nugroho, sejuml pejabat tinggi Kota Bogor, ahaktivis mahsiswa, aktivis LSM, kepolisian, dan lain sebagainya

Baca juga  Optimis Raih 7 Ribu Suara, DPS Berikan Bimtek Kepada Ratusan Saksi Pemilu 2024

Usmar Hariman mengapresiasi peluncuran Yayasan Satu Keadilan. “Ini sejalan dengan apa yang dirumuskan Kota Bogor dan DPRD terkait dengan raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Apabila rancangan tersebut mendapatkan persetujuan DPRD, dapat tercipta sinergitas antara pemerintah yang memiliki tugas melayani masyarakat terkait bantuan hukum dan rasa keadilan,"  kata Usmar seraya menambahkan kehadiran Yayasan Satu Keadilan diharapkan bisa membawa pencerahan bagi masyarakat. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top