Dugaan Pemotongan Kompensasi, Duit Rp11 Juta Lebih Dikembalikan ke Sopir Angkot Puncak
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akhirnya angkat bicara soal adanya dugaan pemotongan atau penyunatan kompensasi sopir angkutan umum di jalur Puncak yang sempat viral di media sosial.
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan, informasi yang ada di luar dalam beberapa hari ini dinilai simpang siur.
Bahkan, Dishub dan Organda menjadi yang tertuduh dugaan adanya pemotongan kompensasi sopir angkot jalur Puncak.
“Jadi hari ini kami dengan pemilik kendaraan ksudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar,” ujar Dadang Kosasih di Simpang Gadog, Jumat (4/4/2025).
Dadang mengungkapkan, bahwa informasi ke Gubernur Jawa Barat dari sopir saat itu terjadi miskomunikasi.
“Akhirnya kita clearkan bahwa sama sekali anggota Dishub, tidak turut serta terkait masalah pemungutan,” ungkapnya.
Namun begitu, ia menjelaskan pungutan uang Rp 200 ribu yang ramai kemarin nyatanya tidak seperti itu.
“Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, tapi ada keikhlasan dari masing-masing sopir ngasih ada yang 50 ribu, 100 ribu dan 200 ribu, dan hari ini sudah dikembalikan ke masing-masing sopir sebesar Rp 11 juta 200 ribu,” jelasnya.
“Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan 200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi semua, bahwa sekarang sudah dikembalikan,” tambahnya.
Dadang menegaskan, persoalan tersebut sudah selesai alias clear,”Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya, dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas,” tegasnya.
Total kendaraan angkutan yang mendapatkan kompensasi sebanyak 651 kendaraan, dari lima 5 trayek. [] Danu