Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Soroti Potensi Kebocoran PAD dari Parkir

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong penguatan reformasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah serta menekan potensi kebocoran penerimaan. Salah satu sektor yang dinilai masih menyimpan potensi besar namun belum tergarap optimal adalah sektor parkir.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Rifki Alaydrus, dalam rapat kerja Komisi II bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Bapperida Kota Bogor, Dinas Perhubungan Kota Bogor, dan Perumda Trans Pakuan pada Rabu (14/1/2026).

Rifki menegaskan, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus dibarengi dengan pembenahan sistem pemungutan serta pengawasan yang lebih kuat dan terintegrasi.

Baca juga  Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021, DPRD Kota Bogor Tetapkan Empat Raperda jadi Perda

“PAD Kota Bogor masih memiliki ruang peningkatan yang besar. Kuncinya ada pada perbaikan sistem, penutupan kebocoran, dan keberanian melakukan reformasi di sektor-sektor strategis seperti parkir,” ujar Rifki.

Senada, Sekretaris Komisi II, Benninu Argubie, menyoroti pentingnya penataan ulang target PAD agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

“Target PAD harus disusun berbasis data aktual, bukan semata mengacu pada capaian historis. Ini penting agar potensi yang ada benar-benar bisa dimaksimalkan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Heri Cahyono, menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, optimalisasi PAD tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan di lapangan.

Baca juga  Libur Lebaran, Warga Luar Kota Bogor Tidak Bisa Wisata di Kota Bogor

“Kelurahan merupakan titik terdekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Tanpa pengawasan sampai ke level tersebut, kebocoran akan terus terjadi, terutama di sektor parkir, pajak restoran, dan pajak hotel,” tegas Heri.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Bogor merekomendasikan percepatan digitalisasi pemungutan PAD, penerapan sistem parkir non-tunai, serta peningkatan intensifikasi pelayanan kepada wajib pajak guna mendorong kepatuhan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top