Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Rancang Perda Ekonomi Kreatif untuk Dongkrak PAD

BOGOR-KITA.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menggali potensi ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Ekonomi Kreatif, Karina Soerbakti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung untuk mengkaji regulasi yang telah diterapkan di daerah tersebut.

“Kita baru saja studi banding dengan Pemprov Jabar dan Kota Bandung untuk mengomparasi perda-perda di sana, melihat apa saja yang bisa diimplementasikan di Kota Bogor,” ujar Karina pada Selasa (22/7/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, pansus dalam waktu dekat akan memulai pembahasan internal. Setelah itu, akan digelar rapat kerja dengan sejumlah dinas terkait guna memperoleh data konkret mengenai sektor ekonomi kreatif di Kota Bogor, termasuk subsektor yang memiliki kontribusi terbesar terhadap PAD.

Baca juga  Logo, Maskot dan Mars Jamcab VI Kota Bogor Resmi Dilaunching

“Misalnya di Kota Bandung, kontributor terbesar dari ekonomi kreatifnya itu di sektor games, bukan hanya fashion. Sektor ini menyumbang hingga Rp15 miliar untuk PAD mereka. Sementara di Kota Bogor, yang terlihat menonjol baru sektor makanan,” jelasnya.

Karina menekankan pentingnya pemetaan dan eksposur seluruh potensi ekonomi kreatif di Kota Bogor. Menurutnya, potensi tersebut belum tergarap secara optimal padahal peluangnya besar untuk berkembang dan menyumbang signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Saya percaya di negara-negara maju, ekonomi kreatifnya juga harus maju. Jadi potensi ini harus digali, disosialisasikan, dan digerakkan. Hal itu tujuan dari perda ini untuk menata dan memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor,” tegasnya.

Baca juga  Lebih Dekat Dengan KLA Cimahpar, Warganya Aktif, Aparat Kelurahan tak Bosan Melayani

Ia menambahkan, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD sebagai bentuk dorongan agar sumber PAD Kota Bogor tidak hanya bertumpu pada sektor-sektor yang sudah ada.

“Ekonomi kreatif bisa menjadi subsektor baru yang potensial untuk menambah pemasukan daerah. Melihat kondisi sekarang, pengembangannya perlu ditingkatkan, apalagi jika dibandingkan dengan daerah lain yang sudah sangat maju dalam sektor ini. Karena itu, di Kota Bogor sektor ekonomi kreatif harus dimaksimalkan ke depannya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top