BOGOR-KITA.com – Untuk mempelajari sekaligus memperoleh informasi tentang Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Pemukiman Kumuh, DPRD Kabupaten Pohuwato kunjungi Kota Bogor. Rombongan diterima langsung Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor Arif Mustofa Budiyanto di Balaikota Bogor, Kamis (16/06/2016).
Terkait kunjungan tersebut Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor Arif Mustofa Budiyanto mengungkapkan bila dibandingkan dengan Kabupaten Pohuwato luas Kota Bogor sangat kecil yaitu hanya 11.850 hektar. Namun untuk jumlah penduduk, Kota Bogor terbilang cukup tinggi hampir mencapai 1 juta jiwa.
Arif menambahkan, untuk peningkatan perumahan pemukiman kumuh Kota Bogor pada tahun 2015 mendapat pendampingan dan bantuan dana dari APBN. Bantuan pendampingan ini untuk menyusun Raperda dan untuk pembangunan fisik penataan kawasan kumuh di Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat. “Sesuai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang pencegahan dan peningkatan perumahan pemukiman kumuh kami sudah sampaikan ke dewan untuk disahkan Raperdanya,” ujar Arif.
Selain hal itu, sambungnya, untuk penataan kawasan kumuh Pemerintah Kota Bogor juga melakukan intervensi dari berbagai leading sektor.
Ketua Pansus sekaligus pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Pohuwato Johanes R. Sampe berharap informasi yang mereka peroleh dari Kota Bogor dapat bermanfaat. Khususnya bagi DPRD Kabupaten Pohuwato yang saat ini tengah menggodok Raperda Peningkatan Perumahan Pemukiman Kumuh. [] Admin