BOGOR-KTA.com – Rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (9/5/1016), kembali digelar. Kali ini rapat membahas sejumlah agenda yang meliputi pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2016. Mulai dari penetapan perubahan program legislasi daerah tahun sidang 2016, pembentukan komposisi panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan penyampaian laporan reses masa sidang kesatu tahun sidang 2016.
Rapat paripurna itu dihadiri seluruh pimpinan DPRD, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman dan unsur pimpinan Muspida lainnya serta para undangan. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono memutuskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Kota Bogor perihal Tanggung Jawab Sosial perusahaan.
“Melalui rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada 29 April lalu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Raperda Usul Prakarsa DPRD Kota Bogor tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan menjadi Raperda Kota Bogor. Dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah maka akan dibentuk komposisi panitia khusus pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,” ungkap Untung.
Selain itu, dalam rencana kerja DPRD Kota Bogor masa persidangan kedua tahun sidang 2016 ini telah ditetapkan tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun 2016. Dimana pada bidang legislasi kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembahasan Raperda Kota Bogor dan pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan usul DPRD. Pada masa sidang kedua tahun 2016 ini Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Bogor akan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta pelaksanaan Perda dan lainnya.
“Pada bidang pengawasan, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai bidang tugasnya. Di antaranya melalui rapat kerja bersama mitra kerja, peninjauan lapangan, hearing atau dialog bersama tokoh masyarakat dan penerimaan aspirasi,” papar Untung.
Bidang pengawasan juga, lanjutnya, akan berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan lembaga pemerintahan dan lembaga lainnya serta pelaksanaan kegiatan reses. Sementara pada bidang anggaran, masih kata Untung, yaitu pembahasan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun anggaran 2015 sekaligus pemantauan tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Bogor. [] Admin