Dituding Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan, Warga Dan Pemdes Jagabaya ‘Geruduk’ PT CKS
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Sejumlah warga di Kampung Pasir Tonjong Desa Jagabaya Kecamatan Parungpanjang mendatangi sebuah perusahaan produksi panel yang dituding beroperasi tanpa izin lingkungan dari warga dan Pemdes Jagabaya.
Dengan membawa sejumlah karton bertuliskan kalimat protes, warga di wilayah tersebut melakukan aksi dan meminta perusahaan bernama PT CKS tersebut untuk menghentikan kegiatan.
“Perusahaan sudah beroperasi padahal belum punya lingkungan warga. Tenaga kerja juga kebanyakan dari luar desa ini,” ungkap seorang peserta aksi yang namanya tak mau disebut, Rabu (22/5/2025).
Aksi protes warga ini juga didampingi Sekretaris Desa Jayabaya Dian Qori yang mengaku datang ke lokasi karena dihubungi oleh warga yang melakukan aksi protes di depan gerbang PT CKS.
Dian Qori menegaskan, perusahaan ini memang belum ada laporan kegiatan ke Pemdes Jagabaya. Bahkan karena tak mempunyai izin operasional, perusahaan ini telah didatangi pihak Satpol PP.
“Namun mereka tetap terus beroperasi padahal warga banyak yang protes ke desa. Sehingga bikin kondisi gaduh dan tidak nyaman,” cetus Sekdes Dian Qori.
Ia mengungkapkan, PT CKS merupakan perusahaan baru yang membeli aset dari perusahaan lama. Namun proses alih kepemilikan lahan dan bangunan dari perusahaan lama ke PT CKS, sama sekali tidak ada laporan ke Pemdes.
“Kalau perusahaan yang lama pada tahun 2019 memang sudah membuat persetujuan lingkungan dan adapula beberapa poin kesepakatan dengan warga. Namun PT CKS ini belum punya ijin warga dan desa,” paparnya.
Selain soal perijinan, sambung Sekdes gender ini, PT CKS juga tidak melibatkan warga sekitar untuk dijadikan sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut. Sehingga warga sekitar merasa kecewa.
“Banyak warga disini protes ke desa dan meminta kegiatan operasional PT CKS ini dihentikan. Tentu hal ini membuat gaduh dan tidak nyaman,” imbuhnya.
Yang lebih fatal lagi, lanjut Dian Qori, berkembang isu jika perusahaan sudah memberikan uang kepada pihak Pemdes Jagabaya. Padahal isu itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena pihak perusahaan baru PT CKS ini memang belum ada laporan kepada Pemdes Jagabaya. Semuanya tertutup dan warga meminta perusahaan ini agar Idak beroperasi,” tandas Sekdes Dian Qori.
Hingga berita ini dibuat, redaksi belum memiliki akses komunikasi ke pihak perusahaan untuk melakukan upaya konfirmasi terkait protes warga. [] Fahry