BOGOR-KITA.com – Rencana Banggar menolak PMP (penyertaan modal pemerintah) untuk PDAM Tirta Pakuan karena adanya kenaikan tarif untuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi tanda tanya oleh pihak PDAM, Kamis (22/11/2018).
Menurut Dirum PDAM Tirta Pakuan Rino Indira, PMP yang diajukan oleh Wakil Walikota Usmar Hariman dalam rapat paripurna adalah bentuk kewajiban pemkot untuk investasi yang sudah diatur di dalam Perda. “ini berbeda antara kenaikan tarif dan PMP karena PMP itu untuk investasi dan kenaikan tarif untuk operasional, kalau hanya invest dan tidak bisa beroperasi ujungnya akan collapse juga,” katanya kepada awak media.
Di tempat yang berbeda, Dirut PDAM Tirta Pakuan Deni Sanjaya menyatakan bahwa PDAM Tirta Pakuan sudah 6 tahun kurang lebih tidak melakukan kenaikan tarif. “Mau evaluasi dengan kaitan golongan sosial (MBR) akan saya rekap kira-kira kenaikannya signifikan tidak, sebenarnya kalau ada kenaikan pun sedikit, makanya saya akan rekap, kalau signifikan dan memberatkan bisa kita kaji ulang,” ujarnya.
PMP yang diajukan sebesar Rp 34 Miliar nantinya akan digunakan oleh PDAM untuk pembangunan jaringan baru dari SPAM Katulampa agar bisa mengurangi beban di zona 3 dan 4 yang merupakan jaringan pelanggan yang cukup besar.
“Karena sebelumnya Intake dari pengairan itu dari APBN, WTP dari APBN, Reservoar dari Pemkot, jaringan distribusi utama air bersih dari APBN, terus untuk lanjutan ke jaringan retikulasi dan distribusi itu dari PMP nantinya,” jelasnya.
Untuk masalah kenaikan tarif yang dipermasalahkan oleh anggota dewan, Deni meyakinkan bahwa PDAM akan melakukan kajian di akhir bulan nanti agar terlihat kejelasannya. “PDAM itu adalah perusahaan yang masih ada kepentingan sosialnya tidak sepenuhnya untuk bisnis, maka dari itu kita akan mengkaji ulang berapa pendapatan dari MBR dan niaga,” tutupnya.
Sebelumnya DPRD Kota Bogor mengancam menolak menyetujui tambahan modal sebesar Rp34 miliar untuk PDAM Tirta Pakuan. Ancaman itu terkait dengan kebijakan kenaikan tarif PDAM untuk pelanggan golongan R1 dan R2, atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Bogor. [] Fadil