Direktur CV Vitaloka Junior Bantah Tudingan Soal Lambatnya Pengerjaan Proyek SDN 01 Jampang
BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Pengerjaan proyek tender rehabilitasi ruang kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Jampang 01 Kecamatan Gunungsindur, hingga saat ini belum selesai. Hal ini menuai keluhan dari Sucipto, Kepala SDN Jampang 01.
Dalam keteranganya kepada wartawan, Sucipto mengatakan bahwa pengerjaan proyek terkesan lambat dan tidak ada pekerja proyek di lokasi kegiatan selama beberapa hari. Padahal pihak sekolah berharap agar proyek rehabilitasi tiga ruang kelas tersebut segera selesai agar bisa digunakan untuk kegiatan belajar.
“Di sekolah ini ada 130 siswa siswi, dari kelas satu sampai kelas enam. Ada lima ruangan dan yang bisa dipakai cuma dua, karena ruang lain sedang direhab. Saat ini satu ruangan digunakan untuk kantor dan satu ruangan lagi digunakan untuk belajar para siswa secara bergantian,” ucap Sucipto Sabtu (6/11/2021).
Menanggapi keluhan tersebut, Rikardo selalu Direktur CV. Vitaloka Junior yang menghubungi awak media ini melalui jaringan telepon, membantah sejumlah tudingan yang disampaikan oleh pihak sekolah yang telah disampaikan kepada bebarapa awak media.
“Saya ingin menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan di media. Saya juga membantah beberapa tudingan miring yang berkembang terkait pelaksanaan pekerjaan rehab di sekolah tersebut,” ungkap Rikardo, mengawali narasi sanggahannya.
Pria yang biasa akrab disapa Riko ini membeberkan, pekerjaan telah dilakukan secara profesional dan telah mencapai tahap 70 persen. Lalu terkait soal tidak adanya pekerja di lokasi, Ia mengatakan hal itu baru terjadi dua kali karena ada hal teknis internal soal tenaga kerja.
“Jadi berita kami bawa kabur uang, tinggalkan pekerjaan dan lain – lainnya itu jelas tidak benar. Silahkan bisa dicek datanya, perusahaan kami profesional dan telah banyak mengerjakan proyek semacam ini,” tandas Riko.
Selain itu, sambung Riko, sesuai dengan kontrak kerja yang ada, pekerjaan proyek tender rehabilitasi ruang kelas di SDN Jampang 01 Kecamatan Gunungsindur tersebut masih ada waktu cukup panjang untuk diselesaikan pekerjaan nya.
“Saya sampaikan hak jawab dan hak koreksi ini sebagai bentuk tanggung jawab dan berkaitan dengan nama baik perusahaan kami,” tegas Riko. [] Fahry