Kota Bogor

Direksi Perumda PPJ Sebut Tak Terlibat Pungli di Teras Surken

Direksi Perumda PPJ Kota Bogor
Direksi Perumda PPJ Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menegaskan tidak terlibat pungutan liar (pungli) terhadap pedagang Teras Surken. Direksi Perumda PPJ pun siap untuk melakukan pelaporan apabila pedagang yang dirugikan akibat pungli tersebut siap menjadi saksi utama.

“Kami akan mengklarifikasi terkait adanya pungli di Teras Surken, kami sudah turun ke lapangan dan bisa kami buktikan tim internal Perumda PPJ tidak ada yang terlibat pungli tersebut, tidak ada yang memungut biaya serupiahpun kepada para pedagang,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Muzakkir yang didampingi Direktur Umum (Dirum) Jenal Abidin dan Direktur Operasional (Dirops) Deni Aribowo, Selasa (23/2/2021).

Pada awal pembukaan Teras Surken, lanjut Muzakkir, dirinya selalu menyampaikan untuk berjualan di Teras Surken tidak dipungut biaya apapun atau gratis, pedagang hanya membawa alat untuk berjualan di sana.

Baca juga  Tinjau Tes CPNS Pemkot Bogor Hari Pertama, Syarifah: Jangan Tertipu Tawaran Oknum

“Yang kena pungli itu bisa disebut kena penipuan, ada oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa berjualan di Teras Surken, kami coba cek ke salah satu pedagang, memang ada penjual di sana yang membayar sebesar Rp18 juta saat akan berjualan di Teras Surken,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menginformasikan jika akan berjualan di Teras Surken harus mengikuti syarat-syarat yang sudah ditentukan. “Yang berjualan di Teras Surken diutamakan pedagang kuliner di Surya Kencana, UMKM, dan kuliner legend. Dengan catatan di dalam Teras Surken tidak ada makanan yang sama variannya,” jelasnya.

Sesuai intruksi pimpinan, kata Muzakkir, pihaknya akan memproses kasus pungli tersebut dengan melapor kepada polisi agar ada efek jera terhadap oknum tersebut.

Baca juga  Evaluasi Kinerja dan Anggaran, Bima Kunjungi Disbima

“Ketika kami bilang akan diproses pedagang yang menjadi korban pungli ada rasa ketakutan, sehingga pedagang yang menjadi korban tersebut tidak mau jadi saksi,” katanya.

Ia menambahkan, di Teras Surken ini memang pihaknya mengedepankan sosial untuk membantu UMKM dan pedagang kecil, karena dari bagi hasil yang didapat sebesar 20 persen, belum bisa menutupi operasional Perumda PPJ.

“Meski begitu kami tidak menyerah dan tetap memperjuangkan Teras Surken ini agar bisa lebih rame lagi,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top