Kab. Bogor

Dimulai Era Ade Yasin, Hutan Kota Pakansari Punya 1.170 Pohon, Diserahkan ke Pemkab

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya menjaga ekosistem lingkungan di Wilayah Cibinong Kabupaten Bogor. Salah satunya dengan mengoptimalkan keberadaan hutan kota Pakansari, mengingat pesatnya pembangunan di wilayah Kawasan Stadion Pakansari Cibinong. Kerjasama ini dimulai 2019 atau saat Bupati Ade Yasin menjabat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan ruang terbuka hijau publik sebanyak 20% dan ruang terbuka hijau private 10% sehingga total menjadi 30% ruang terbuka hijau wilayah kota.

Kali ini, Yayasan Korindo menyerahkan pengelolaan hutan kota ke Pemerintah Kabupaten Bogor yang ditandatangani langsung oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Jumat (3/2/2023).

Baca juga  Dikepung Usaha Galian Tambang, SDN Cipinang 03 Cipinang Perlu Direlokasi

Iwan Setiawan menegaskan keberadaan hutan kota di Kawasan Stadion Pakansari Cibinong, diproyeksikan menjadi paru-paru Kabupaten Bogor untuk menjaga kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem di perkotaan di Kawasan Stadion Pakansari.

“Harus banyak paru-paru dunia atau pohon-pohon yang ditanam di kawasan Pakansari ini, supaya wilayah ini lebih sejuk,” ungkap Plt. Bupati Bogor.

Lanjut Plt. Bupati Bogor, agar hutan kota Pakansari tetap terjaga dan terpelihara dengan baik terutama dari sampah. Dirinya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Lurah juga masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan kota Pakansari tersebut.

“Harus ada tim khusus untuk menjaga Hutan Kota Cibinong, PIC-nya DLH kerjasama dengan Satpol PP juga lurah, agar kebersihan dan keindahannya tetap terjaga,” tegasnya.

Baca juga  Monev Hutan Kota Pakansari, Pohon Tumbuh Subur

Dalam kesempatan ini, Iwan Setiawan berterima kasih kepada PT. Korindo yang turut menjaga keseimbangan Kabupaten Bogor serta mendukung pembangunan Kabupaten Bogor.

Di tempat yang sama, Sekjen Yayasan Korindo, Soe Jongsik menerangkan bahwa terbangunnya hutan kota Pakansari diawali melalui kerjasama yang tertuang di dalam surat nomor 097/YK/8/2019 tanggal 29 Agustus 2019 lalu.

Hal itu disambut dengan baik mengingat pembangunan hutan yang baru maupun kegiatan reboisasi hutan yang sudah rusak atau lahan kritis sangat diperlukan, dalam menjaga ekosistem dan perimbangan yang baik antara pembangunan infrastruktur di satu pihak dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Kini hutan kota Pakansari dengan 1.170 pohon ini menjadi hutan yang subur, lebat, dan terpelihara dan hari ini kami serahkan kepada Pemkab Bogor,” imbuhnya. [] Hari

Baca juga  Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Resmi Dilantik
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top