Kota Bogor

Dimintai Keterangan Polisi soal RS UMMI, Bima Jawab 14 Pertanyaan

Bima Arya di Mako Polresta Bogor Kota

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dimintai keterangan oleh Polresta Bogor Kota terkait kasus pelaporan satgas Covid-19 terhadap RS UMMI.

Bima dicecar 14 pertanyaan oleh tim penyidik sekitar satu jam di ruang penyidik mako Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.

“Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait dengan keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di rumah sakit UMMI yang saya jawab,” kata Bima kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Pemanggilan ini, lanjut Bima, karena pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian fokus pada aspek aturan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga  Bima Arya Jamu 98 Siswa Berprestasi

Bima mengaku, mempercayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian, dirinya pun tidak mau masuk ke masalah terlalu subtansi.

“Jadi ini pembelajaran yang baik untuk semua, sejauh mana kewenangan pemerintah, sejauh mana tugas dan kewajiban rumah sakit dan sejauh mana hak pasien, itu harus paham semua, jadi saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai termasuk saya. Apakah langkah saya sudah sesuai atau belum dengan tupoksi dan kewenangan, apakah saya melampaui kewenangan atau tidak,” jelasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top