Kota Bogor

Diduga Perizinan Belum Lengkap, DPRD Minta Satpol PP Segel Mie Gacoan Jalan Baru

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis) atau Jalan Baru, Kecamatan Tanah Sareal, direncanakan akan melakukan grand opening pada 24 Juni 2023.

Rencana grand opening Mie Gacoan tersebut langsung mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Pasalnya, restoran yang sudah menjamur di wilayah Kota Bogor ini masih belum mengantongi seluruh perizinannya.

“Seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa bersikap tegas. Sebelum dilaunching harus dirapihkan dulu perizinannya,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, Jumat, (23/6/2023).

Dengan begitu, kata Endah, pengusaha akan terus menganggap gampang terhadap persoalan perizinan, lantaran pemkot tidak tegas.

“Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi contoh buruk untuk kedepannya. Dan seharusnya pembangunan resto Mie Gacoan harus segera digesel dan belum boleh beroperasi sebelum perizinannya diselesaikan semuanya,” tegasnya.

Baca juga  Diduga Belum Kantongi Izin, DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Mie Gacoan Pahlawan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengaku geram lantaran pengelola Mie Gacoan tetap melanjutkan pembangunan meski sudah mendapat teguran.

“Tapi, kalau tetap dilaunching sebelum ada kelengkapan surat perizinannya, maka hari itu juga kita akan lakukan penyegelan,” ungkap Agus.

Kendati demikian, Demak sapaan akrabnya mengatakan bahwa perizinan resto Mie Gacoan Sholis tinggal menunggu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) keluar, sebab ada sejumlah revisi di KRK, Amdal Lalin, SKPLH, serta siteplan.

“Oleh karenanya, selama belum keluar semua itu maka tidak boleh melakukan pembangunan terlebih lagi launching. Kita sudah menjalankan tupoksi tapi mereka (pengelola) memang bandel,” jelasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top