Laporan Utama

Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Ditangkap KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para penyelenggara negara yang kedapatan melakukan praktik-praktik korupsi.

Kali ini yang tertangkap adalah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Ia kena OTT KPK lantaran diduga telah melakukan jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon. Bupati Cirebon itu sudah diboyong ke KPK untuk dimintai keterangan.

“Bupati sudah ada di dalam, dan sebagian sedang perjalanan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (25/10/2018).

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan Sunjaya. Hanya saja, dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang miliaran rupiah yang diduga hasil sogok.

Penangkapan Bupati Cirebon terpaut beberapa waktu saja dengan penangkapan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang tersangkut kasus Maikarta.

Baca juga  Lima Program Karsa Bogor Berkeadaban yang Diwujudkan Pemkab Bogor Untuk Umat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung bereaksi.

“Terus terang saya prihatin terhadap kasus semalam (bupati Cirebon ditangkap KPK). Dalam seminggu (berdekatan) ada dua kepala daerah di Jabar terkena OTT KPK,” kata pria yang akrab disapa Emil ini di Prama Grand Preanger Hotel, Kota Bandung, Kamis (25/10/2018).

Emil kembali mengingatkan agar para kepala daerah dan juga aparatur sipil negara (ASN) selalu menjaga integritas. Emil mewanti-wanti kepada anak buahnya jangan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.[] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top