Dibantu MPB, Dinsos Gercep Bantu Nenek Tua Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot di Tengah Sawah Tanpa Listrik di Rumpin
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Memperoleh informasi ada nenek lanjut usia usia 83 tahun hidup memprihatinkan, Dinas Sosial Kabupaten Bogor langsung gerak cepat (gercep) turun ke lapangan.
Peristiwanya terjadi, Rabu (3/3/2021). Nenek tua itu tinggal di sebuah gubug reyot, di Kampung Ciaul RT 05 RW 06, Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Keberadaan nenek tua itu diketahui pertama kali oleh aktivis LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB).
Ketua LSM MPB Atiek Yulis Setyowati mengatakan, mengetahui nenet tua itu hidup sangat memprihatinkan, langsung dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak Dinsos Kabupaten Bogor dan staf kecamatan serta Pemerintah Desa Sukasari.
“Nenek lansia ini hidup sendirian di gubuk reyot di tengah sawah tanpa aliran listrik,” ungkap Bunda Atiek sapaan akrabnya.
LSM MBP bersama Dinsos Kabupaten Bogor lansung turun ke lokasi untuk membantu nenek tersebut.
“Kami sudah berkordinasi dengan pihak Kecamatan Rumpin dan Pemerintah Desa Sukasari agar nenek tersebut direlokasi dan mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni atau RTLH,” beber Atiek.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansah mengatakan, pihaknya mendapatkan perintah langsung dari Kepala Dinas Sosial untuk segera meninjau lokasi tempat tinggal nenek tua tersebut bersama dengan MPB, TKSK, Pemdes Sukasari dan Kecamatan Rumpin.
“Setelah melihat ke lokasi, memang kondisi rumahnya sangat tidak layak huni dan memprihatinkan. Lahan yang digunakan adalah milik orang lain. Insya Allah kita akan relokasi ke tempat lain,” ucap Dian Mulyadiansyah.
Sementara Sekretaris Desa Sukasari, Daning menjelaskan, pihaknya sudah menyediakan rumah untuk nenek tersebut.
“Sebenarnya nenek tersebut sudah diajak pindah oleh keluarganya ke Kecamatan Cisauk Tangerang, namun menolak,” tukas Daning. [] Fahry