Kab. Bogor

Derita Warga Kecamatan Parungpanjang di Tengah Lalu Lalang Angkutan Tambang

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Berbagai keluhan hingga protes warga masyarakat di Kecamatan Parungpanjang akibat dampak negatif lalu lalang truk angkutan tambang seolah tak pernah didengar.

Berbagai dampak negatif seperti polusi udara, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas terus menerus menghantui warga masyarakat di kecamatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemprov Jawa Barat hingga Pemerintah Pusat sudah berusaha turun tangan untuk membantu adanya solusi masalah dampak negatif tambang.

“Tapi hingga saat ini, semua aturan yang ada dan dibuat pemerintah seolah tak mempan. Truk tronton gajah tetap saja jadi penguasa jalanan. Siang malam di sini tetap ramai truk tambang,” ungkap Aditya, seorang warga di Kecamatan Parungpanjang, Senin (4/3/2024).

Baca juga  Warga Parungpanjang Sebut Ridwan Kamil PHP

Hal ini juga diamini oleh warga lainnya bernama Halim yang menguntungkan bahwa lalu lalang truk tambang bukan hanya setiap hari tapi setiap jam. Hal ini sangat ironis dengan adanya Perbup 56 soal pengaturan jam operasional.

“Aturan ya tinggal aturan, semuanya tak ada pengaruhnya. Perbup Bogor 56 itu total mandul dan tidak ada pengaruhnya bagi kendaraan angkutan tambang,” cetus Halim.

Ia melanjutkan, terlebih saat ini ada satu aturan yang katanya merupakan sebuah kesepakatan bernama uji coba. Padahal uji coba tersebut jelas-jelas melanggar Perbup 56 karena membuat truk tronton dan angkutan tambang bebas melintas.

“Apalagi uji coba itu tidak jelas batas waktu akhirnya sampai kapan. Sehingga membuat warga semakin hari merasa makin terganggu aktifitasnya,” ucapnya.

Baca juga  Antusiasme Warga Parungpanjang Terhadap Vaksin Tinggi, Camat Berharap Dinkes Berikan Dosis Cukup

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan redaksi media ini, truk tronton dan truk diesel angkutan tambang saat ini memang masih bebas melintas pada siang hari. Padahal di dalam Perbup Bogor nomor 56, siang hari adalah larangan melintas.

Kendaraan angkutan tambang tersebut seolah tidak peduli adanya berbagai aturan. Bahkan portal pembatas truk tambang yang dibuat Dishub Kabupaten Bogor pun ditabrak sudah sampai tiga kali setelah dipasang.

“Infonya sih mereka bebas lalu lalang siang hari karena ada uji coba. Tapi ada pula info para sopir itu kasih setoran pungutan liar. Ya semoga saja aparat berwenang segera turun tangan,” ucap warga yang enggan namanya ditulis. [] Fahry

Baca juga  Bupati Bogor Iwan Setiawan Segera Isi Jabatan Kosong 
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top