Kab. Bogor

Demi Selamatkan Lingkungan, Pakar IPB Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Hijau

Prof Dr Ujang Sumarwan (kanan)

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Konsumsi rumah tangga memiliki peran sangat penting dalam perekonomian nasional. Sebab, sebanyak 56,62 persen atau lebih dari setengah Gross Domestic Product (GDP) Indonesia berasal dari kosumsi rumah tangga. Tetapi kegiatan konsumsi ternyata membawa banyak dampak negatif bagi lingkungan.

Oleh sebab itu, Prof Dr Ujang Sumarwan, Guru Besar IPB University bidang Perilaku Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University menyarankan masyarakat menjadi konsumen hijau.

“Konsumsi yang besar membawa berbagai dampak bagi lingkungan. Semakin tinggi konsumsi, kebutuhan akan sumberdaya juga meningkat. Jika tidak dikontrol dengan baik akhirnya terjadilah kerusakan lingkungan seperti polusi udara, polusi air dan sampah. Selain itu juga terjadi food lost dan food waste yang sangat merugikan lingkungan,” ungkap Dekan Fema IPB University ini dalam rilis dari IPB University kepada BOGOR-KITA.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga  Posko Kesehatan Polres Bogor di Gunung Mas Sudah Layani 247 Pasien Korban Banjir

Disebutkan, pentingnya konsumsi hijau ini dikemukakan Prof Ujang ketika tampil dalam “Kuliah Tamu dan Diskusi” yang diselenggarakan Fakultas Pertanian, Universitas Andalas.

Menurutnya, penting untuk membangun peran dan kesadaran masyarakat agar dampak negatif dari kegiatan konsumsi bisa dihindari. Individu dan keluarga harus menyadari perannya sebagai konsumen. Barang dan jasa yang dikonsumsi akan berdampak bagi lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ia menjelaskan bahwa kesadaran konsumen ini sudah muncul di tataran masyarakat internasional. Tanggung jawab kegiatan konsumsi dan produksi dalam Sustainable Development Goals (SDGs) adalah target yang harus dicapai secara global.  Prinsip yang diterapkan adalah efisiensi penggunaan sumberdaya alam. Lalu mengurangi food losses baik dari produksi, distribusi sampai konsumsi.

Baca juga  Warga Gunung Mas Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan

Selanjutnya pemerintah harus didorong untuk menerapkan prinsip ramah lingkungan dalam proses pembangunan. Produk barang dan jasa dalam kegiatan produksi tidak menyebabkan polusi dan ramah lingkungan. Produk inilah yang disebut dengan green product. Konsumen yang menggunakan produk ini disebut dengan green consumer atau konsumen hijau.

“Green consumer adalah konsumen yang peduli dengan lingkungan dengan membeli produk yang ramah lingkungan. Baik individu, keluarga dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mencapai tujuan SDGs dengan menjadi konsumen hijau. Konsumen ini sangat prihatin terhadap lingkungan dan mengkosumsi produk yang ramah lingkungan. Selain itu konsumen hijau berpegang teguh dalam prinsip ramah lingkungan,” tambah Prof Ujang.

Menurutnya perilaku kelompok konsumen hijau ada empat macam. Pertama adalah true bluegreen yaitu seseorang yang memilki kesadaran lingkungan tinggi dan aktif memberi produk hijau. Selanjutnya disebut sprouts, orang peduli lingkungan tapi tidak membeli produk hijau. Ketiga adalah grousers yang memiliki pengetahuan lingkungan yang rendah dan tidak percaya produk hujau. Keempat adalah orang yang mengabaikan produk lingkungan.

Baca juga  UI Halal Center Bersinergi dengan LPPOM MUI

Ia menegaskan bahwa gerakan konsumen hijau perlu disuarakan oleh semua pihak. Peran ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Kapasitas pemerintah tidak bisa mencakup semua hal. “Masyarakat dan tiap lembaga harus punya kesadaran untuk saling mendukung satu sama lain. Konsumen hijau adalah mimpi bersama untuk mencapai kelestarian lingkungan, ” tegasnya. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top