Data Pemerintah Pusat: 73 Ribu Warga Kabupaten Bogor Miskin Ekstrem
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Data pemerintah pusat menyebut ada sekitar 73 ribu warga di Kabupaten Bogor masuk dalam kategori warga miskin ekstrem.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku kaget akan data itu.
“Saat rapat dengan Presiden beberapa waktu lalu keterkaitan dengan inflasi, presiden meminta saya menangani warga miskin ekstrem di Kabupaten Bogor, itu data dari pusat,” ujar Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Namun begitu, Plt Bupati mengaku bingung dengan data miskin ekstrem tersebut. Sebab, saat diminta datanya kepada dinas-dinas terkait 73 ribu warga yang miskin ekstrem ini tidak ada.
“Di Kabupaten Bogor itu data orang miskin mencapai 420 ribu, tapi tidak ada rincian warga miskin ekstrem,” ungkapnya.
Untuk itu, terkait permintaan pemerintah pusat tersebut, pihaknya meminta waktu dua minggu untuk memastikan data warga miskin ekstrem tersebut dan menanganinya.
“Saya akan minta data itu berdasarkan by name by address, lalu akan kita verifikasi,” terangnya.
Sementara, lanjut dia, kategori warga miskin ekstrem ini pendapatannya hanya 1,60 dolar per hari atau Rp 29 ribu per hari.
Sementara, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Dedi Supriadi mengaku masih mendalami terkait data pusat yang menyebut ada 73 ribu warga Kabupaten Bogor masuk katagori miskin ekstrem.
“Lagi kita dalami, kita dikasih waktu dua minggu untuk memastikan data tersebut sesuai nama dan alamatnya,” tandasnya.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Bogor tahun 2021, terdapat 8,13 persen warga miskin atau sekitar 441 ribu. [] Danu