Dalam Rakor APKASI, Ade Yasin Usul Kemendari Keluarkan SE SIPD Untuk TA 2022
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan bahwa penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih banyak yang belum siap, ia mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar penggunaan aplikasi SIPD untuk tahun anggaran 2022. Hal itu disampaikan Bupati Bogor saat menghadiri Rapat Koodinasi Pengurus APKASI dan APEKSI di Sekretariat Apkasi, Jakarta Senin (31/5/2021).
“Saya usulkan agar Kemendagri segera membuat Surat Edaran (SE), bahwa aplikasi SIPD itu dapat digunakan mulai penyusunan anggaran tahun 2022, kalau dipaksakan tahun ini (2021-red) pasti bermasalah, kami khawatir ini dapat berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” ungkap Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat, untuk mengoptimalkan serapan anggaran, Pemkab Bogor kembali mengelola keuangan secara manual dan memanfaatkan kembali aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Terpadu (SIMRAL).
“Karena aplikasi SIPD belum siap digunakan, akhirnya kita kembali ke manual dan SIMRAL, penyerapan anggaran ini harus sesegera mungkin dilaksanakan. Kita harus jaga juga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), SIMRAL merupakan aplikasi yang paling memungkinkan dan mudah kita gunakan dalam waktu dekat ini bisa besok atau lusa,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam rapat APKASI dan APEKSI, Presiden RI Joko Widodo secara virtual menuturkan, dirinya meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia agar melakukan terobosan dan inovasi serta tidak terjebak rutinitas biasa. “Agar bisa menemukan hal-hal kerja baru birokrasi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang massif dan prima kepada masyarakat,” tegas Jokowi.
Selain itu Mendagri RI ,Tito Karnavian menambahkan masukan dari pemerintah daerah sangat diperlukan oleh Pemerintah Pusat, sehingga bisa dikerjasamakan dan diasosiasikan kepada seluruh anggota Pemerintah Daerah dan Pusat. “Untuk menciptakan kerjasama yang kondusif berdasarkan prinsip musyawarah,” tukas Tito.
Untuk diketahui, setelah acara Rakor, dilakukan potong tumpeng dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-21. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor