Kab. Bogor

Daftar 27 Saksi KPK yang Telah Dihadirkan pada Kasus Dugaan Suap BPK Jabar

pemeriksaan saksi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Persidangan dugaan suap kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan terdakwa Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin, dan Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, Rizki Taufik Hidayat yang merupakan 3 ASN Pemkab Bogor tidak digelar hari ini di PN Tipikor Bandung karena bertepatan dengan HUT ke-77 RI. Sidang selanjutnya akan digelar Senin 22 Agustus 2022 dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa KPK.

Sebagai informasi, persidangan sudah digelar sebanyak 8 kali. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan 27 saksi dalam perkara bernomor 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg dan 72/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg itu.

Ke-27 saksi tersebut yakni,

  1. Burhanudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
  2. Hany Lesmanawaty, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor.
  3. Wiwin Yeti Heryati, Kabid Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor.
  4. Andri Hadian, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor.
  5. Teuku Mulya, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor.
  6. Rully Fathurahman, Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor.
  7. Arif Rahman, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.
  8. Rizki Setiawan, Kasubag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor.
  9. Mika Rosadi, Kepala UPT Pajak Jonggol.
  10. Dessy Amalia, Pemeriksa Madya BPK RI Jabar.
  11. Emmy Kurnia, Pemeriksa Madya BPK RI Jabar.
  12. Soebiantoro, Kadis PUPR Kabupaten Bogor.
  13. Iwan Setiawan, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan DPUPR.
  14. Gantara Lenggana Kabid Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan DPUPR.
  15. Khairul Amarullah, Kasi Bina Teknik Jalan Dna Jembatan DPUPR.
  16. Krisman Nugraha Kabid Pembangunan Jalan Dan Jembatan DPUPR.
  17. Nur Cahya Kabid ISDA DPUPR
  18. Yukie Meistisia Ananda Putri Wakil Direktur RSUD Ciawi
  19. Irman Gapur Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi
  20. Yuyuk Sukmawati Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong
  21. Saptoaji Eko Sambodo Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong
  22. Achmad Wildan Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor
  23. Rieke Iskandar Sekretaris KONI Kabupaten Bogor
  24. Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong
  25. Unu Nuriman Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-BPBJ-Setda Kabupaten Bogor
  26. Desirwan Kuslan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab Bogor
  27. Iji Hataji Kasubag Keuangan Disdagin
Baca juga  Nasdem Kabupaten Bogor Terus Panaskan Mesin Partai

Mereka telah dimintai keterangannya untuk empat terdakwa, yakni Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin, dan 3 ASN Pemkab Bogor, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat.

Sebenarnya pada persidangan terakhir yakni pada Senin 15 Agustus 2022, ada satu saksi yang dipanggil Jaksa KPK namun tidak hadir yakni Heri Heryana, Kasubbag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor.

Dalam persidangan terakhir terdakwa Ihsan Ayatullah menyebut, Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin tidak terlibat soal adanya aliran uang kepada auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Ihsan Ayatullah merupakan Kasubid Kas Daerah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Pada sidang ini Ihsan mengatakan bahwa penarikan uang ke sejumlah pegawai pemerintah dan pengusaha bukan atas perintah Ade Yasin sebagai bupati.

Baca juga  Angkat Budaya Luhur, Dompet Dhuafa Bangkitkan Pisau Raut Sebagai Pusaka Indonesia

“Saya melakukan ini tanpa ada permintaan dari AY (Ade Yasin) dan RY (mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin),” ungkapnya saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih.

Ihsan menyebutkan bahwa dirinya dimanfaatkan oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah yang kini juga berstatus tersangka, untuk berkomunikasi ke pegawai Pemkab Bogor atas permintaan sejumlah uang dari BPK.

“Selalu saya sampaikan kepada SKPD untuk menemui BPK langsung. Saudara Hendra sering memanfatakan saya untuk meminta uang ke SKPD,” kata Ihsan.

Sebelumnya, Ade Yasin dan tiga pegawai Pemkab Bogor didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca juga  Inovasi Si Bude Tamara Puskesmas Cangkurawok

Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.

“Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara,” kata Budiman.

Persidangan selanjutnya akan digelar Senin 22 Agustus 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa KPK. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top