Curi Motor Mahasiswa, Spesialis Pencuri Motor di Wilayah Bogor-Sukabumi Ditangkap Polisi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah Bogor Raya dan Sukabumi.
Komplotan ini diketahui beraksi di kos kosan Jalan Danau Limboto, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah setelah mengambil satu unit sepeda motor milik mahasiswa pada 25 Mei 2023 sekitar pukul 05.20 WIB.
Dari empat orang pelaku polisi berhasil menangkap 2 orang, yakni HS alias Fredi (41) dan KP (33).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus ini terungkap ketika satu orang tersangka tertangkap oleh warga di wilayah Bogor Tengah.
Sementara HS, berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Sukabumi, sedangkan dua orang tersangka lainnya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelakunya ada empat orang dan berhasil diamankan dua orang dan dua orang lainnya sedang dalam pengejaran,” ucap Kombes Bismo di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu (14/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Bismo para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 16 kali di lokasi berbeda yakni di wilayah Tegal Lega dan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Ciawi dan Cicurug, Sukabumi.
“Pelaku baru kali ini tertangkap polisi,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK dan kunci leter T yang biasa digunaka pelaku.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya. [] Ricky