Cegah Covid-19 Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Bogor Besok Putuskan Kebijakan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melihat situasi terlebih dahulu apakah Kota Bogor masih zona kuning atau sudah zona merah. Setelah itu baru akan menetapkan
kebijakan cegah covid-19 di masa libur panjang.
Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dalam rapat koordinasi (rakor) pemerintah daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Cianjur secara virtual terkait kebijakan penanganan coovid-19 dalam menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Senin (21/10/2020).
Dedie Rachim mengikuti rakor tersebut dari Paseban Punta, Balai Kota Bogor didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP M Arsal Sahban, Kasatpol PP Agustian Syah, Kepala Pelaksana BPBD Priyatna Syamsah dan perwakilan Dishub Kota Bogor.
“Harus di cek dulu, mudah-mudahan orange terus, jadi nggak usah sama dengan DKI Jakarta. Kalau tidak salah ada ketentuan dari Menko Kemaritiman untuk wilayah zona merah diberlakukan pembatasan operasional mal, kan kita masih oranye. Kalau kita lihat tadi di Depok perhari 300 kasus, di Kota Bogor 70 per hari, mungkin masih bisa terkendali,” kata Dedie
“Intinya kita sedang mengurun rembug ya, terkait dengan kebijakan yang sudah diambil Gubernur Jawa Barat mengantisipasi libur Natal dan Tahun baru. Ada beberapa pembatasan jam operasional dan juga pembatasan akses-akses ke tempat wisata dengan menyertakan surat rapid test antigen. Nah ini yang sedang kita bicarakan. Mungkin secara teknis Kota Bogor akan memutuskan besok,” imbuh Dedie. [] Hari/Prokompim