Cegah Covid-19, Camat Ciomas Batasi Pasar Kaget Ramadhan
BOGOR-KITA.com, CIOMAS – Camat Ciomas Chairuka Judhyanto menyatakan, akan membatasi kerumunan massa selama bulan Ramadhan, terutama ‘Pasar Kaget Ramadhan’ untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.
Saat ditemui BOGOR-KITA.com di kantornya, Jalan Ciomas Raya, Chairuka mengakui, bahwa pada Sabtu (10/4/2021), dari data yang terkumpul, warga wilayahnya paling tinggi terinveksi Covid-19. Dari data satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, tercatat 13 warga Ciomas terjangkit Covid-19 pada hari itu.
“Di wilayah Kecamatan Ciomas, jumlahnya fluktuatif. Kadang naik, kadang turun, tapi sekarang trendnya turun dan itu pun yang terkena Covid-19 menyebar, tidak hanya di satu wilayah RT atau RW,” ungkap Chairuka, Senin (12/4/2021).
Camat Ciomas ini menjelaskan, justru daerah perumahan atau kompleks cukup banyak kasus yang muncul. “Daerah Ciomas banyak kompleks atau perumahan yang warganya sering berpergian ke luar kota atau luar negeri. Banyak juga yang bekerja di Jakarta pulang-pergi,” tutur Chairuka.
“Mungkin di perjalanan ini mereka terjangkit. Tapi biasanya mereka melakukan isolasi mandiri dengan dipantau Satgas Covid-19 Kelurahan dan Kecamatan. Banyak juga yang memilih dirawat di rumah sakit,” tambah Chairuka yang juga mantan Camat Leuwiliang dan Taman Sari Kabupatan Bogor.
Karena kesadaran masyarakat yang tinggi akan Covid-19, artinya mereka yang terjangkit tahu apa yang harus dilakukan, serta penyebarannya yang tidak satu lokasi, maka tidak diberlakukan zona merah mikro. Untuk diketahui Kecamatan Ciomas terdiri dari 10 desa dan satu kelurahan dengan jumlah warga sekitar 165.000 orang.
“Kami tidak memberlakukan zona merah mikro, karena yang terinfeksi jumlahnya kecil dibanding jumlah warga dan menyebar. Jadi untuk selama Ramadhan, tetap diberlakukan peraturan boleh menjalankan ibadah sholat tarawih maksimal kapasitas 50 persen dengan Prokes 5M,” terang Chairuka.
Khusus soal ‘Pasar Kaget Ramadhan’, Chairuka melarang adanya kegiatan tersebut yang tentunya akan menimbulkan kerumunan massa. “Seperti tahun lalu, kami mengimbau tidak ada pasar Ramadhan yang bisa membuat kerumunan massa. Masyarakat harus menaati Proker 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan,” ujar Chairuka lagi.
Secara terpisah, menurut beberapa keterangan pedagang di bundaran Villa Ciomas, memang ada imbauan dari kecamatan untuk tidak mengadakan Pasar Ramadhan yang biasanya menggunakan tenda selama sekitar satu bulan. [] Anto