Kab. Bogor

Cegah Corona, Pemkab Bogor Batasi Akses ke Puncak

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dan untuk mencegah adanya eksodus ke Kabupaten Bogor, khususnya para pemilik Villa dari DKI, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membatasi kunjungan orang dari Jakarta ke kawasan puncak.

Selain itu, upaya lainnya yang akan dilakukan adalah pembatasan di perbatasan antara Depok dan Cibinong serta di beberapa zona merah lainnya.

“Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pejabat di lingkungan pemkab Bogor Senin kemarin,” kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (31/3/2020) pagi.

Ade Yasin mengatakan pemilik maupun calon penyewa vila dari Jakarta pun akan dibatasi dan diawasi kunjungannya. Penyekatan mulai diberlakukan di Kawasan Puncak dan sekitarnya.

Baca juga  Sambut SOTK, Pemkab Bogor Gelar Uji Kompetensi untuk 40 Pejabat

Ketua DPW PPP Jawa Barat ini juga meminta warga Bogor untuk tidak pulang kampung.

“Kepada warga Bogor yang ada di Jakarta, saya minta untuk tetap tinggal di sana. Jangan dulu mudik, hingga keadaan bisa terkendali. Insya Allah Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sudah menyiapkan skema bantuan selama tinggal di Jakarta,” kata Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan khusus kepada warga dengan status ODP, pihaknya meminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tidak berinteraksi atau meninggalkan rumah.

“Penyangkalan terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi hukum yang tegas oleh aparat kepolisian,” tegas Ade Yasin.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top