CBA Klaim Temukan Kejanggalan 3 Proyek di Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Center for Budget Analysis (CBA) mengklaim menemukan dugaan penyimpangan dalam 3 proyek Pemerintah Kabupaten Bogor yang bernilai total Rp20,3 miliar pada waktu pelaksanaan proyek di tahun 2022 lalu.
Dalam keterangan tertulis yang dikirim ke wartawan, Koordinator CBA, Jajang Nurjaman mengatakan bahwa, ketiga proyek tersebut adalah satu proyek di bawah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan dua proyek berada di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.
Jajang Nurjaman menjelaskan, rincian 3 kasus proyek tersebut, adalah yang pertama, proyek pembangunan fasilitas penunjang kantor Kejaksaan Negeri Cibinong dengan satuan kerja DPKPP.
Kata Jajang, kejanggalan proyek sudah terlihat dalam penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri (HPS) yang dipatok di angka Rp6,6 miliar. Dimana selisih Pagu dan HPS proyek hanya Rp9,2 juta.
Selanjutnya, dari 33 perusahaan peserta lelang hanya 1 yang tercatat lolos dalam tahap pengajuan penawaran harga yakni PT. MAS dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,436 miliar.
“Dugaan penyimpangan semakin kuat karena idealnya, minimal setidaknya ada 3 perusahaan yang bersaing di dalam penawaran harga, kemudian bisa dipilih yang paling mampu dan efisien,” ungkap Jajang Nurjaman, Sabtu (15/7)2023).
Yang kedua, lanjut Koordinator CBA, yaitu proyek pembangunan Puskesmas Cijayanti Kecamatan Babakan Madang. Dengan satuan Kerja Dinas Kesehatan.
Dalam penyusunan Pagu dan HPS ini, CBA menilai POKJA ULP Dinkes Kabupaten Bogor lebih parah lagi.
“Karena angkanya sama persis yaitu Rp8, 463 miliar. Selanjutnya perusahaan yang dimenangkan adalah PT. MAS. Meskipun dalam penawaran harganya sangat mahal yaitu sebesar Rp8,050 miliar. Jika dibandingkan penawar terendah terdapat selisih sebesar 284 juta rupiah,”‘ beber Jajang Nurjaman.
Lalu yang ketiga, lanjutnya, yaitu proyek pembangunan gedung loby utama RSUD Cibinong. Dengan satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Dimana dalam penetapan Pagu dan HPS, meski angkanya tidak persis sama namun selisihnya hanya Rp16.521 perak. Hal ini menurut CBA masih janggal untuk proyek bernilai miliaran.
Selanjutnya dari 63 peserta tender hanya 2 perusahaan yang tercatat lolos dalam tahapan pengajuan penawaran harga. Namun proses lelang tetap dilanjutkan dan PT. MAS yang dimenangkan panitia lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 5, 885 miliar.
“Dugaan adanya penyimpangan dalam 3 proyek di atas, masih kata CBA, semakin kuat. Hal ini dikaitkan dengan fakta pihak yang selalu dimenangkan dalam tender adalah perusahaan yang sama yakni PT. MAS ,” ucap Jajang Nurjaman.
Ia menilai, PT. MAS diduga perusahaan favorit oknum pejabat Kabupaten Bogor karena di tahun anggaran yang sama tepatnya tahun 2022 lalu, perusahaan ini sekaligus memenangkan 3 (tiga) proyek dengan total nilai Rp20, 371 miliar.
“Berdasarkan catatan tersebut, maka CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan melakukan penyelidikan atas ketiga proyek tersebut. Harus segera dipanggil dan diperiksa semua pihak terkait, khususnya Kepala Dinas,” tandas Jajang Nurjaman selaku Koordinator CBA.
Terkait ini, Kepala Dinas Kesehatan dan DPKPP Kabupaten Bogor belum memberikan komentarnya.