Kota Bogor

Calon Pengembang Pasar Kebon Kembang Harus Serahkan Proposal

Proses revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) telah merampungkan tahapan aanwijzing. Selanjutnya, calon pengembang harus menyerahkan proposal lengkap kepada PD PPJ. Proposal harus diterima selambat-lambatnya 15 April 2016.
Direktur Operasional PD PPJ Syuhairi, Jumat (8/4/2016) menuturkan, kelengkapan proposal itu harus sudah diselesaikan pada 15 April mendatang. “Proposal lengkap harus sudah kita terima dari para peserta ini pada 15 April nanti pukul 16.00 WIB,” katanya.
Sebab, dijelaskan Syuhairi, pada 18-19 April ketujuh peserta ini harus sudah mempresentasikan proposalnya kepada PD PPJ. “Karena, pada 20-22 Aprilnya kita akan melakukan penilaian kepada mereka,” paparnya.
Baru setelah kedua tahapan tersebut, terang Syuhairi, akan diumumkan nominasi siapa saja calon investor yang masuk untuk mengikuti tahapan berikutnya yang telah ditetapkan PD PPJ.
“Tak hanya itu, mereka yang lolos juga tentunya harus mempunyai pengalaman kerja membangun pasar tradisional dan kemampuan finansial yang baik,” ungkapnya.
Terakhir, Syuhairi juga menegaskan agar para peserta ini untuk mengambil acuan pada Kerangka Anggaran Kerja (KAK) yang telah diberikan dan dipaparkan PD PPJ. “Karena, kalau mereka tidak mengacu kesitu PD PPJ tidak akan menilainya,” tandasnya. (Donni)
Setelah merampungkan tahapan aanwijzing yang dilakukan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor, Rabu (06/04/16) lalu kepada para peserta calon pengembang Blok F, Pasar Kebon Kembang, selanjutnya pekan depan mereka harus sudah menyelesaikan proposal lengkapnya.
Direktur Operasional PD PPJ Syuhairi, Jumat (08/04/16) menuturkan, kelengkapan proposal itu harus sudah diselesaikan pada 15 April mendatang. “Proposal lengkap harus sudah kita terima dari para peserta ini pada 15 April nanti pukul 16.00 WIB,” katanya.
Sebab, dijelaskan Syuhairi, pada 18-19 April ketujuh peserta ini harus sudah mempresentasikan proposalnya kepada PD PPJ. “Karena, pada 20-22 Aprilnya kita akan melakukan penilaian kepada mereka,” paparnya.
Baru setelah kedua tahapan tersebut, terang Syuhairi, akan diumumkan nominasi siapa saja calon investor yang masuk untuk mengikuti tahapan berikutnya yang telah ditetapkan PD PPJ.
“Tak hanya itu, mereka yang lolos juga tentunya harus mempunyai pengalaman kerja membangun pasar tradisional dan kemampuan finansial yang baik,” ungkapnya.
Terakhir, Syuhairi juga menegaskan agar para peserta ini untuk mengambil acuan pada Kerangka Anggaran Kerja (KAK) yang telah diberikan dan dipaparkan PD PPJ. “Karena, kalau mereka tidak mengacu kesitu PD PPJ tidak akan menilainya,” tandasnya. [] Admin

Baca juga  Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 200 Meter di Kota Bogor Berlangsung Meriah, Warga Sambut dengan Antusias
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top