Regional

Buruh Kota Bogor Kembali Demo, Ngotot UMK Rp3 Juta

Dokumentasi

BOGOR-KITA.com – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto berubah pikiran terhadap penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Bogor yang hanya naik 13 persen.

Terlebih kenaikan UMK itu belum disahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sehingga walikota masih bisa mengubahnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Buruh, Karim mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan sekadar menyampaikan pesan agar Walikota menaikkan UMK sesuai keinginan buruh.
Karim mengemukakan, UMK yang diinginkan adalah Rp3 juta dengan kenaikan 30 persen. “Itu tidak bisa ditawar lagi.  Kami sendiri sampai kapapun tetap akan memperjuangkannya,” jelasnya di Bogor, Kamis (11/12).

Baca juga  Program Kapolri, Muspika Kompak Tanam Pohon di Mapolsek Pamanukan

Sementara itu, Kepala Disnakersostrans Kota Bogor, Anas Rasmana mengatakan SK penetapan UMK Kota Bogor sudah turuni. “Kita sudah sosialisasikan, dan pengusaha merasa keberatan sementara buruh merasa kekecilan.SK Gubernur juga sudah disosialisasikan jadi bukan SK yang di Kota Bogor saja,” tandasnya.

Sedangkan, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menegaskan, persoalan UMK itu sudah clear dari awal dengan kenaikan 13 persen. “Semua sudah ditetapkan, kalau kenaikannya terlalu tinggi pengusaha tidak sanggup. Makanya kita ambil jalan tengah dengan kenaikan 13 persen,” ungkapnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top