Kota Bogor

BRIN Bilang Cahaya Malam tak Berbahaya untuk Tanaman, Ketua DPRD Tetap Tolak GLOW

glow

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menegaskan bahwa sikap DPRD Kota Bogor terhadap GLOW Kebun Raya Bogor, masih sama dengan surat yang sudah dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor November 2021 yakni meminta GLOW tetap dihentikan.

“Tidak berubah. Kami dari DPRD sikapnya masih sama dengan tahun lalu, yaitu meminta kegiatan GLOW itu dihentikan,” tegas Atang, usai menerima audiensi dari Forum Peduli Kebun Raya Bogor, Selasa (20/9/2022).

Sikap dan keputusan yang disampaikan itu sudah ia sampaikan kepada jajaran Forkopimda Kota Bogor, BRIN dan forum peduli KRB pada rapat gabungan beberapa waktu lalu. Di akhir rapat tersebut, Walikota Bogor, Bima Arya meminta agar GLOW Kebun Raya Bogor dihentikan sampai ada kejelasan hasil penelitian yang disepakati semua pihak.

Dengan demikian, kata Atang, pemerintah pusat harus turun tangan untuk menangani dan mengambil keputusan terkait keberadaan GLOW Kebun Raya Bogor. Karena persoalan ini bukan lagi tingkat Kota Bogor saja, mengingat BRIN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada dibawah presiden langsung.

Baca juga  Ridwan Kamil Tinjau Pembangunan Alun-alun Kota Bogor: Alun-alun Ruang Demokrasi

“Masalah GLOW ini bisa diselesaikan oleh yang membawahi BRIN. Dan itu bukan lagi level ranah di tingkat Kota. Forkopimda bisa menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada Pemerintah Pusat agar masalah Glow ini bisa dihentikan,” katanya.

Atang mengingatkan kembali kepada pengelola Kebun Raya Bogor, bahwa terdapat lima peran utama Kebun Raya Bogor, yakni konservasi, edukasi, wisata, penelitian dan jasa lingkungan. Sehingga keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor, dinilai dapat merusak peran konservasi dan penelitian.

Terkait hasil riset yang dilakukan oleh BRIN yang menyebutkan bahwa GLOW tidak mengganggu tanaman, dengan itu Atang berpendapat bahwa seharusnya yang melakukan penelitian adalah lembaga independen.

“Seharusnya riset yang dipakai bukan riset dari BRIN. Tapi riset dari pihak yang tidak berkepentingan, independen. Dan saya kira jurnal-jurnal internasional maupun jurnal nasional banyak yang telah mempelajari dampak dari cahaya, ataupun lampu terhadap ekosistem lingkungan. Tinggal diperkuat lagi dengan riset dari lembaga independen. Itu saya kira bisa dijadikan sebagai solusi,” jelasnya.

Baca juga  PT.MNR Tidak Akan Tutup GLOW KRB Selama Tidak Ada Pelarangan Oleh Presiden dan BRIN

Disinggung terkait investasi yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk revitalisasi Kebun Raya Bogor melalui GLOW, Atang mengatakan bahwa banyak inovasi lain yang bisa dilakukan tanpa harus mengganggu keseimbangan lingkungan.

“GLOW ini dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain itu, juga berpotensi mendatangkan masalah sosial, budaya, maupun keamanan. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk revitalisasi KRB menjadi lebih kuat dan menyumbang PNBP. Kita berharap bahwa inovasi itu lebih diperkuat untuk menjalankan fungsi konservasi, edukasi, riset, jasa dan wisata lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University memaparkan hasil kajian ilmiah dampak wisata GLOW atau Artificial Light at Night (ALAN) terhadap kelestarian Kebun Raya Bogor (KRB). Penelitian dilakukan dengan studi pustaka, merujuk pada hasil penelitian yang telah ada sebelumnya.

Baca juga  Glow Kebun Raya Bogor Resmi Dihentikan

Ketua Tim Peneliti, Prof Damayanti Buchori mengatakan, melalui studi literasi yang dilakukan itu menunjukkan bahwa cahaya artifisial pada malam hari terbukti berdampak penting dan negatif terhadap tumbuhan dan satwa. ALAN akan mengganggu ekofisiologi tumbuhan, perilaku satwa dan dapat meningkatkan mortalitas satwa hingga menurunkan angka populasi.

“Dari penelitian-penelitian di berbagai negara, sangat jelas dibuktikan dampak negatif ALAN. Hewan dan tumbuhan akan terganggu jam biologisnya. Mengganggu fotosintesis, proses regenerasi tanaman, interaksi satwa dengan tanaman, yang itu bisa mengganggu stabilitas ekosistem,” ujarnya saat Konferensi Pers, (23/11/2021). [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top