BOGOR-KITA.com – Dengan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahwa untuk bakal lokasi terminal tipe A di Tanah Baru, Bogor Utara sudah disebutkan dan termasuk di dalamnya. Meskipun untuk stasiun akhir Light Rain Transit (LRT) yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 itu menyebutkan lokasinya di Baranangsiang. Namun demikian, Perpres tersebut kini sedang direvisi.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Sinaga mengungkapkan hal itu setelah melakukan pertemuan dengan Walikota Bogor Bima Arya. Pertemuan berlangsung di Bogor Green Room, Kamis (16/06/2016).
“Jadi kalau dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah confirm, maka kita akan pindahkan ke Tanah Baru. Hanya saja sekarang semuanya barangkali juga sudah tahu bahwa di Tanah Baru lahannya masih belum tersedia semuanya, walaupun memang Pemkot sudah membebaskan sebagian. Tapi memang tidak sedikit juga yang masih perlu dibebaskan,” jelas Elly.
Hanya saja, terangnya, yang sangat mendesak adalah terkait keberadaan terminal tipe A Baranangsiang. Karena, jika masih harus menunggu untuk dipindahkan ke Tanah Baru dipastikan masih akan membutuhkan waktu yang lama.
“Karena terminal tipe A di Baranangsiang ini harus ada perbaikan sedikit-sedikit atau paling tidak ada standar minimum sebagai terminal tipe A. Kalau kita ini kerja harus cepat, tidak bisa berlama-lama,” tegasnya.
Meskipun, kata Elly, ketika nantinya Terminal Baranangsiang dioptimalisasi Pemkot Bogor memiliki lokasi lain untuk menampung armada busnya. Yaitu di Terminal Bubulak, Bogor Barat. [] Admin