Kab. Bogor

BPNT di Gunungsindur Kembali Disoal

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah wilayah terus memuai polemik. Berbagai soal terkait proses penyaluran, kelayakan dari status ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mekanisme pencairan, kualitas dan kuantitas dari komoditas barang yang diterima KPM serta banyak lagi hal yang terus disorot oleh warga masyarakat.

Di Kecamatan Gunungsindur, sejumlah warga kembali menemukan adanya praktek pengumpulan sejumlah Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM program BPNT oleh oknum pengurus di wilayah kecamatan tersebut.

“Bahkan menurut keterangan masyarakat Desa Cibinong berinisial AD, kartu sudah dikumpulkan sudah sejak dua minggu lalu kepada pengurus lingkungan, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan dan komoditas barang belum diberikan kepadanya,” ungkap Suparman, Ketua PK KNPI Gunungsindur, Selasa (4/1/2022).

Kondisi yang sama, lanjut Suparman, juga terjadi di wilayah Desa Pedurenan. Masyarakat mengeluhkan kartu (KKS) milik para KPM telah dikumpulkan sejak pertengahan bulan Desember 2021, tapi hingga saat ini kartu tersebut belum dikembalikan dan komoditi/produk belum diterima oleh KPM.

Baca juga  Mensos Salurkan BPNT di Ciawi

“Kami sangat menyayangkan terjadinya hal ini, padahal dalam Surat Edaran (SE) Kemensos Nomor : 5370/6.1/BS.01/12/21 tertanggal 17 Desember 2021 perihal Percepatan Penyaluran Program Sembako & BPNT PPKM disebutkan bisa melalui pencairan tunai,” bebernya.

Mpay sapaan akrabnya menambahkan, dengan kondisi harga komoditas/produk yang meroket dan langkanya komoditi, seharusnya para agen e-Warong dapat menyalurkan program BPNT secara tunai dan jangan memaksakan penyaluran nya berupa komoditi sehingga masyarakat terkena imbas dari keterlambatan ini,” tandas Suparman.

Kritik serupa terkait hal ini, disampaikan Reza, selaku Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Gunungsindur. Ditegaskan olehnya bahwa, pengumpulan kartu milik KPM terlebih dalam kurun waktu yang lebih dari dua minggu, sudah menjadi kesalahan fatal dan melanggar Pedoman Umum (Pedum) Program BPNT.

Baca juga  IPB University Resmikan Aquatic Center, Kolam Pendidikan untuk Diving dan Robotic Bawah Laut

“Sudah sangat jelas dalam Pedum BPNT tidak boleh ada pengumpulan kartu milik para KPM oleh siapapun. Apalagi dalam waktu yang lama terus komoditi/produk belum diterima oleh masyarakat selalu KPM,” cetus Reza.

Ia berharap dalam menyikapi semua hal ini, komponen dan elemen masyarakat yang terkait jangan hanya berdiam diri dan seakan – akan tidak mau mengetahui adanya berbagai keluhan masyarakat.

“Jika hal ini selalu didiamkan, maka nanti masyarakat dan LPM yang akan selalu dibodohi dalam program sembako BPNT ini,” tukasnya.

Sementara Ketua TKSK Gunungsindur, Sayati menjelaskan bahwa penyaluran BPNT akan dilakukan dalam minggu ini. Ia menyebutkan, saat ini komoditas barang tengah dipersiapkan oleh suplier (penyedia barang) dan sedang dalam perjalanan untuk didistribusikan.

Baca juga  Ade Yasin Minta Promosi Produk Kerajinan Berbasis Industri 4.0

“Komoditi sedang proses pengiriman. Minggu ini akan disalurkan, setiap KPM dapat penyaluran untuk 4 bulan. Yaitu edisi bulan November dan Desember 2021 ditambah 2 bulan bonus,” ungkap Sayati yang mengaku masih dalam tahap pemulihan kesehatan setelah dirawat di rumah sakit.

Terpisah, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat (PKM) Kecamatan Gunungsindur, Nurbaiti menjelaskan bahwa pencairan tunai untuk KPM tidak bisa dilakukan dalam program BPNT. Pencairan tunai hanya bisa dilakukan dalam program PKH.

“Untuk progran BPNT, saat ini sedang perjalanan pengiriman komoditi barang. Isyaallah kalau sudah lengkap semua, lusa bisa disalurkan kepada para KPM,” tutupnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top