Kota Bogor

Bima Desak Kejari Cepat Tuntaskan Dugaan Korupsi di KPU Kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya mengapresiasi langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif dan double anggaran pada Pilwalkot 2018 yang tengah melanda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

“Saya mendorong proses penyelidikan yang cepat agar ada kejelasan hukum. Jangan sampai dalam tahapan- tahap pemilu yang sedang berjalan ini, ada pihak yang bermasalah,” ungkap Bima di Bogor, Minggu (2/12/2018).

Namun, kata Bima, semua pihak harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Menurutnya, pelaksanaan Pilwalkot 2018 di Kota Bogor berjalan sukses, sedangkan permasalahan yang terjadi yakni dugaan adanya kegiatan fiktif.

“Ini luput dari pengawasan inspektorat karena tidak ada laporannya. Masalah ini harus diinvestigasi juga,” tutupnya.

Baca juga  Pemkot Bogor Raih Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah

Kasus KPU ini juga mendapat perhatian dari pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi.

Ia mendesak agar penegak hukum serius dalam memroses perkara tersebut supaya menjadi pelajaran bagi daerah lainnya. “Selain itu, supaya jelas posisi hukumnya. Memang salah satu problem dalam penguatan demokrasi melalui pemilu adalah integritas serta profesionalitas KPU dan Bawaslu,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/12/2018).

Hal tersebut dapat dilihat dari hasil laporan DKPP sejak 2014 hingga 2018, bahwa setidaknya terdapat 400 lebih penyelenggara pemilu dikenai sanksi etik. Bahkan, 25 persennya diberhentikan tidak hormat. “Terkait kasus KPU Kota bogor ini kan baru tahap pemeriksaan,  sehingga kita belum bisa memastikan pihak-pihak yang terlibat,” ucapnya.

Baca juga  Resmikan Gerai Super Indo, Bima Dinilai Tidak Memihak Tukang Sayur Keliling

Selama ini, kata Yus, beberapa KPU di Indonesia sangat tertutup dalam pengelolaan anggaran termasuk kepada komisioner. “Banyak dari mereka tak tahu apapun, sehingga rentan menimbulkan perilaku menyimpang,” katanya.

Kendati demikian, sambung Yusfitriadi, komisioner tetap harus bertanggung jawab atas semua aktifitas kelembagaan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top