BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Umum PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Jenal Abidin Spt. MP menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum PD PPD menggantikan Deni Harumantaka yang tersangkut kasus penempatan dana milik PD PPJ dalam bentuk deposito sebesar Rp15 miliar di Bank Muamalat tahun 2015.
Deni saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan ditahan di Lapas Paledang Kota Bogor.
Sebelumnya Bima Arya mengemukakan salah seorang kepala bagian senior di PD PPJ akan ditunjuk sebagai Plt.
Saat menghadiri apel di Pusdikzi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor Jumat (21/9/2018) pagi, Bima mengemukakan pihaknya sudah menandatangani Plt yang mengisi kekosongan kursi Dirum PD PPJ. Kabag senior yang dimaksud Bima adalah Jenal, nama lengkapnya adalah Jenal Abidin Spt. MP.
Surat keputusan pengangkatan Jenal menurut Bima sudah ditandatangani dua hari lalu.
Pengangkatan Jenal, menurut Bima, dilandaskan pada hasil kajian bersama antara Pengawas dan Direksi PD PPJ. [] Fadil